Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Dokter Praktek di Ruteng Pungut Biaya Surat Keterangan Rapid Test Negatif Covid-19 600.000 Ribu

Sabtu | 5/23/2020 WIB Last Updated 2020-05-22T17:50:07Z

Borong NTT - Berdasarkan Instruksi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur ( Matim ),Nusa Tenggara Timur ( NTT ),yakni ditegaskan untuk setiap orang yang datang dan  masuk diwilayah Manggarai Timur, harus membawa surat keterangan Rapid Test Negatif Covid-19.Dan apabila tidak ada surat keterangan rapid test,maka dilarang masuk ke wilayah zona hijau itu.

Sehingga berdasarkan Instruksi itu,salah satu dokter praktek yang ada di RSUD Ben Mboi Ruteng,berkesempatan melakukan bisnis jual beli surat keterangan Rapid Test Negatif Covid -19 seharga Rp.600.000 persekali buat dan berlaku sekali jalan.

Demikian kutipan Media ini,atas keluhan Wihelmus Patypelohy,serta rekannya Maximilan Mbelo,selaku sopir ekspedisi Surabaya -Flores yang mengangkut Logistik Virus Corona ke wilayah Manggarai Timur.

"Wihelmus Patypelohy, Maximilan Mbelo,mengeluhkan betapa sulitnya diri  mereka, ketika mereka mau melintasi wilayah Manggarai Timur, karena harus membawa surat keterangan Negatif Covid-19." Sedangkan kesulitan kami,(mereka) mengurus surat keterangan tersebut,harus mengeluarkan biaya atau membayar sebesar Rp.600.000 persekali buat dan sekali melintas di wilayah Manggarai Timur."Keluh Patypelohy dan Mbelo.

"Patypelohy serta rekannya Mbelo menuturkan bahwa kesulitan mereka mengurus surat keterangan Negatif Covid-19,selain biaya sebesar Rp.600.000,juga tenaga dan waktu kami.Karena di RSUD Ben Mboi tidak melayani mengurus surat keterangan Rapid Test,kecuali di Dokter praktek Ruteng,sebab menurut tenaga Medis di RSUD,hanya Dokter Praktek saja yang memiliki alatnya".Tutur mereka.

Dokter praktek yang sulit namanya diketahui,ketika Media ini hendak menemui untuk mengklarifikasi,namun kesulitan juga,sebab di wilayah RSUD dan Doktet praktek tersebut,terkonfirmasi dan sudah masuk wilayah"Zona Merah Wabah Pandemi Covid -19 atau Corona." (Tim newskpk)

Sebelumnya,mereka hanya membawa surat keterangan kesehatan dari Puskesmas,dan tidak mengeluarkan biaya.
×
NewsKPK.com Update