Notification

×

Iklan

Iklan

Bocah Berusia 4 Tahun Dianiaya Pelajar SMP

Kamis | 5/28/2020 WIB Last Updated 2020-05-28T13:29:10Z
Kapolsek Rambah, Iptu P Simatupang

Rohul -Bocah berusia 4 tahun berinisial melati telah dianiaya seorang pelajar SMP bernama il yang masih pelajar SMP , di Desa Koto Tinggi, kecamatan rambah, kabupaten Rokan hulu Rabu 27/5/2020,yang kini lagi masih dalam proses penyelidikan.

Dari informasi Neneknya, B yakni Oma, tepatnya pukul 11.00 Wib, dia mendapat kabar bahwa cucunya dianiaya IL berupa sayatan di bawah lehernya

Sementara informasi yang di dapat dari Kapolsek Rambah, Iptu P Simatupang
Terhadap tersangka IL sudah kita amankan, serta luka korban bukan di leher tapi di bawah leher dan kasus ini masih dalam penyelidikan, katanya Kamis 28/5/2020.

Tambah Kapolsek lagi, kita belum bisa memberikan banyak keterangan tentang kasus ini, karena kita masih dalam penyelidikan dan pelaku juga mendapat penanganan dari seorang ustad yang mengatakan bahwa pelaku dalam keadaan kerasukan.

Dan untuk Korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Rohul untuk mendapatkan penanganan serius dari pihak dokter katanya.(muliajo)
×
NewsKPK.com Update