Notification

×

Iklan

Iklan

RSUD Perdagangan Tak Terdaftar Tangani Covid-19,Putusan JR Saragi Resahkan Masyarakat

Senin | 4/06/2020 WIB Last Updated 2020-04-06T08:59:31Z


Medan Sumut - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) Sumatera Utara  Riadil Akhir Lubis mengungkapkan,pemerintah provinsi berupaya meningkatkan kesiapan penanganan dan pencegahan Covid-19.Pada Kamis (19/03).

Riadil mengatakan Pemprov menyiapkan Rumah Sakit GL Tobing atau Rumah Sakit PTPN di Tanjung Morawa sebagai evakuasi utama pasien Covid-19. Sementara itu, Rumah Sakit Sari Mutiara Medan disiapkan sebagai rumah sakit evakuasi cadangan.

Pemerintah provinsi mengklaim telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) dan ambulans untuk melayani masyarakat. "Kita telah memobilisasi peralatan-peralatan seperti APD, sudah menyiapkan ambulans. Bila perlu kita jemput untuk melayani masyarakat ke rumah sakit terdekat."

Lebih lanjut, Riadil turut prihatin terhadap PDP yang meninggal pada 17 Maret 2020,dia menyebutkan saat ini ada 11 PDP di RSUP Adam Malik dan RS Universitas Sumatera Utara (USU).

"Sejak 16 Maret, RS Adam Malik telah melakukan treatment terhadap 11 PDP di RS Adam Malik dan RS USU,"kita prihatin kemarin tanggal 17 Maret pasien PDP meninggal dunia," kata Riadil.

Berikut Nama-Nama Rumah Sakit Yang Menangani Pasien Covid-19.

1. RSUP H. Adam Malik

2. RSUD Kabanjahe

3. RSUD Dr. Djasamen Saragih

4. RSUD Tarutung

5. RSUD Kota Padang Sidimpuan.

Adapun rumah sakit yang ditambah untuk mengevakuasi utama pasien virus corona (Covid-19):

1. Rumah Sakit GL Tobing atau Rumah Sakit PTPN di Tanjung Morawa sebagai evakuasi utama pasien Covid-19.

2. Rumah Sakit Sari Mutiara Medan disiapkan sebagai rumah sakit evakuasi cadangan.

Suda jelas  bahawa Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona (Covid-19) Sumatera Utara  mengatakan 7 nama Rumah Sakit yang menangani pasien Covid-19 di Sumatera Utara,dan RSUD Perdagangan tidak masuk yang menangani Pasien Covid-19,namun Bupati Simalungun JR saragih dianggap tidak patuh pada Pemerintah Provinsi,sebab dia mengambil keputusan sepihak dengan menetapkan RSUD Perdagangan sebagai Rumah Sakit yang menangani pasien Covid-19,putusan Bupati yang bernuansa pencitraan saja,telah membuat warga perdagangan dan sekitarnya resah,sebab penanganan virus Covid-19 harus merujuk kebijakan dan intruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19),keputusan dan konfrensi Pers yang dilakukan oleh Bupati Simalungun hanya sekedar pencitraan saja di tenga mewabahnya virus Covid-19,akibat keputusan yang tidak mendasar akibatnya warga merasa bingung dan resah,kita berharap agar bupati Simalungun menghentikan kebijakanya yang kontropersi dan serahkan penanganan pasien Covid-19 pada yang bertanggung jawab dan proposional,jelas Tokoh Pemudah Simalungun,Agus Salim Siregar SE.(R-Tim).
×
NewsKPK.com Update