Notification

×

Iklan

Iklan

Izin CV.MJT Tidak Ada Camat Dan Kapolsek Berhentikan Aktifitas, Siapa Pemain Selama Ini Lagi Di Cari ?

Selasa | 4/21/2020 WIB Last Updated 2020-04-21T12:34:02Z

Morowali- Kegiatan CV.MJT(Multi Jasa Tambang) di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Diduga Izin Resmi Dari Pihak Dinas Terkait Tidak

"Ketika Didatangi dilokasi CV.MJT  bersama Tim awak media dan Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH, dan Camat Bahodopi Tahir Untuk sementara memberhentikan Kegiatan CV.MJT,Selasa(21/04/2020) Berhubung Izin Resmi Tidak Ada.

Humas CV.MJT Nahrudin Menyampaikan beberapa Izin lagi di Urus, kalau masalah pekerjaan ini kita kan Punya Bos Pak Imam Sugianto yang punya IUP suaminya ibu Noce,"Jelas Nahrudin.

Lanjut Nahrudin, Kalau Pak Bolon itu dia dapat Kontrak disini, maksudnya ada kontrak kerjanya dengan CV.MJT,"Bebernya

Informasi dari Bos Noci dia lagi diperjalanan,Kampungnya Dimalili, saya Humas CV.MJT,"Terangnya.

Camat Bahodopi Tahir menegaskan Kalau saya dari Sisi pimpinan semua aktivitas baik yang di luar maupun internal disini tidak boleh lagi dilakukan, Dihentikan sampai izinnya legal dasarnya untuk sementara Operasinya dulu keluar dan harus dipatuhi,"Tegasnya Camat

Bintang Delapan Terminal(BDT)kerjasama dengan CV.MJT yang menjual disitu, selama di buka ini sudah 1000(Seribu)Ton saya tidak tau harga kita hanya dilapangan saja,"Tutup Nahrudin.

Yohanes/Tim
×
NewsKPK.com Update