Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Sedeoen Pertanyakan Pemda Rote Ndao Soal Pembangunan Stadion

Selasa | 3/17/2020 WIB Last Updated 2020-03-17T02:19:03Z

ROTE NDAO - Mewakili masyarakat desa Sedeoen Simon Ballu,sekaligus menjadi bagian dari pemilik tanah Simon Ballu warga desa Sedeoen,Kecamatan Rote Barat,Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) mengungkapkan kekecewaannya atas gagalnya pembangunan Stadion di desanya pada Selasa (17/03/2020)

Dikatakan Simon Ballu ,tanah yang sudah di serahkan kepada pihak Pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao,melalui Dinas PPO,oleh Pemilik Tanah Atas nama,Yusup Ballu,dan Melkes Sanda,sejak tahun lalu,kurang lebih(3) tiga hektar are(Ha)dengan harapan akan di bangun Stadion,dan pada saat kami mengikuti kegiatan Musrembang Kecamatan sudah di tegaskan hal tersebut,namun jika tidak di realisasi maka tentunya kami akan mengambil kembali tanah tersebut,apalagi sudah ada surat penyerahan hak.

"Kalau pemda tidak jadi bangun stadion kami ambil kembali saja lahanya,sebab kami sudah sepakat menyerahkan tanah tersebut untuk pembangunan stadion,apalagi kami sudah memberikan secara gratis guna kepentingan umum,namun tidak terakomodir apa mau di kata,memang kami sangat kecewa tetapi tentunya pemda mempunyai alasan lain,sehingga memutuskan membangun stadion di tempat lain ungkapnya"

Masih kata dia untuk membangun daerah pemerintah mendesak untuk menyiapkan lahan untuk stadion, namun seketika membatalkan pembangunan tersebut benar kami warga sedeoen sangat kecwa, ungkapnya

Secara terpisah Kepala desa Sedeoen,Kecamatan Rote Barat, Marthinus Kay ,ketika di konfirmasi Wartawan pada Selasa(17/03/2020) pagi,membenarkan hal tersebut,dikatakan memang benar ada penyerahan tanah dari dua keluarga yaitu keluarga Ballu dan Sanda,seluas 150×150 yang terletak di desa sedeoen dan tanah itu sudah bersertifikat.

Penyerahan tanah tersebut di serahkan oleh pihak keluarga kepada saya selaku,kepala.desa dan selanjutnya sudah di serahkan kepada dinas PPO Kabupaten Rote Ndao,sejak sekitar bulan November tahun lalu,yang di terima secara langsung kepada kadis PPO,dengan menyerahkan surat Pelepasan Hak.

Namun sampai saat ini,saya belum mengetahui pasti apakah pembangunan Stadion jadi dilaksanakan di lahan yang sudah di serahkan oleh warga selaku pemilik lahan atau tidak,namun besar harapan kami dapat dilaksanakan,masyarakat sangat menaruh harapan besar sehingga mereka dengan iklas menghibahkan tanah milik meraka,tetapi kami sangat berharap pembangunan stadion tersebut dapat terakomodir.

"Intinya masyarakat sudah rela menyerahkan tanah milik mereka dengan harapan dapat di bangun Stadion.

Apalagi beberapa waktu lalu para pemilik tanah sempat mempertanyakan tindak lanjut dari pemda terkait pembangunan stadion sesuai komitmen sehingga terjadinya penyerahan tanah,dan mereka juga sudah menyerahkan surat pelepasan hak.

Besar harapan saya pembangunan stadion dapat terakomodir,sehingga masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk kepentingan umum,tidak.merasa kecewa,apalagi mereka tidak berharap apapun dari pemberian lahan itu,hanya semata mata untuk kepentingan bersama ujarnya(AL)
×
NewsKPK.com Update