Notification

×

Iklan

Iklan

Vidya Alwi : Selalu Konsisten Untuk Menindaklanjuti Laporan Yang Di Adukan Ke DPRD Pulau Taliabu

Selasa | 3/10/2020 WIB Last Updated 2020-03-10T12:33:45Z

Pultab-Nasib Malang kembali harus menimpa salah seorang karyawati yang bekerja di perusahaan PT. Sumberdaya Dian Mandiri (SDM) di kabupaten pulau Taliabu.


Kenapa tidak, dari informasi yang di himpun media ini, karyawati atas nama Sukmawati (Admin general Affairs) pada PT. SDM yang beroperasi di pulau Taliabu ini, harus mendatangi dan melayangkan surat kepada DPRD Taliabu melalui komisi III agar dapat mediasi persoalan, setelah dirinya di Mutasi oleh perusahaan tempat ia bekerja untuk di pekerjakan pada cabang PT. SDM yang ada di Makassar Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Vidya Alwi (anggota DPRD Pultab, dari Komisi 3) saat di temui awak media, Senin (9/3/2020) memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memediasi persoalan ini.

"kami di komisi III telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan PT. SDM agar pada rabu, (11/3/2020) besok dapat hadir ke DPRD bersama dengan karyawati yang di mutasi agar bisa kami mediasi."Ungkap Vidya yang juga adalah politisi dari Partai persatuan pembangunan ini.

Lanjut Vidya, bahwa pihaknya akan selalu konsisten untuk menindaklanjuti setiap laporan yang di adukan ke DPRD Pulau Taliabu  apalagi laporan terkait mutasi ini menimpa salah seorang kaum perempuan.

"Saya Sebagai utusan kaum perempuan yang ada di DPRD, menyangkut nasib seorang karyawati yang ada di perusahaan tersebut, sudah pasti mengundang rasa empati saya dalam mengawal berbagai hal yang menyangkut nasib perempuan di Taliabu ini. "tandasnya.

Meskipun demikian, Vidya menambahkan, bahwa pihaknya akan mempelajari kronologis dan sebab musabab dari mutasi tersebut.

Sebab ia juga belum bisa menyebut bahwa pihak perusahaan salah atau yang di mutasi itu betul-betul merasa di rugikan.

"Jadi nanti lewat mediasi itu kita akan tau keterangan dari pihak perusahaan, kenapa hinggga salah seorag karyawatinya di mutasi, kan yang kita tau barulah dari karyawati yang di mutasi, dari perusahaan kan belum, makanya kita belum bisa memastikan bahwa perusahaan salah atau yang di mutasi benar-benar di rugikan ats kebijakan tersebut. "Jelasnya.(**)
×
NewsKPK.com Update