Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua IFC minta Kapolda NTT, Usut Dana 11 M Eks PNPM Mandiri di Rote Ndao

Kamis | 3/19/2020 WIB Last Updated 2020-03-19T10:35:48Z
Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny

ROTE NDAO - Sampai saat ini status kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan sudah di bekukan berdasarkan Keputusan Pemerintah Pusat sejak Januari 2015 telah menghentikan program PNPM-PMd pasca diberlakukan Undang-Undang Nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa dan di bekukan kembali seluruh dana tersebut.

Namun demikian dana yang dikucurkan melalui lembaga tersebut seperti dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) harus tetap dipertanggungjawabkan termasuk seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak.

Ironisnya kejelasan dana tersebut kian simpang siur,berdasarkan data kami dana PNPM mandiri di kabupaten Rote Ndao, masih tersimpan di Rekening Bank NTT sekitar 11.876.000.000 M (sebelas miliar delapan ratus tujuh puluh enam miliar) apakah benar ataukah telah raib ?

Ada yang beranggapan bahwa dana PNPM sudah tidak jelas siapa yang bertanggungjawab maka wajar jika disalahgunakan justru itu adalah pernyataan yang salah aparat hukum dapat menuntaskan persoalan tersebut

Jangan sampai seperti yang lain yang masuk ke ranah hukum karena ada penyelewengan, demikian di sampaikan Ketua Indonesia Figh Coruption (IFC) Intan Sari Geny, kepada Wartawan Kamis (19/03/2020)

Dikatakan Intan sesuai data yang kami terima dari Tim Penyuluh anti Korupsi yang ada di Kabupaten Rote Ndao,dana PNPM yang berputar di Kabupaten Rote Ndao sejak 2009 hingga 2014,senilai

32 .000.000.000 Milyar adapun rincianya pada pada tahun 2014 melalui dana PNPM-MP3KI,membangun jalan lapen, rincianya meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Rote Barat, Rote Barat Daya, Rote Barat Laut dan Rote Timur. Alokasi anggaran BLM untuk empat kecamatan ini sebesar Rp.14.751.000.000.

Pembangunan jalan lapen untuk tiga kecamatan sepanjang 20 kilometer dengan total dana yang dialokasikan sebanyak Rp.9.843.382.000. Kecamatan Rote Barat pembangunan jalan lapen ini sepanjang 8,30 kilometer yang menghubungkan jalur transportasi pada empat desa yakni desa Mboeain, Oelolot, Oenitas dan Desa Nembrala, dengan dana yang digunakan sebesar Rp.3.581.565.150. Kecamatan Rote Barat Daya pembangunan jalan lapen sepanjang 5,20 kilometer dengan anggaran Rp.2.761.778.850 yang dimanfaatkan untuk masyarakat Desa Dolasi, Oelasi, Kuli dan Mbokak. Kecamatan Rote Barat Laut pembangunan jalan lapen sepanjang 6,50 kilometer dengan total anggaran Rp.3.500.038.000, yang menghubungkan jalur transportasi untuk Desa Temas, Toloma, Boni dan Desa Oeluas.

Jumlah HOK untuk pekerjaan jalan di tiga kecamatan sebesar 17.326 HOK dengan alokasi upah pekerja sebanyak Rp.834.456.500.

Ironisya anggaran untuk simpan pinjam dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP)
Senilai 11.876.000.000 M sampai kini tak jelas keberadaanya ?apakah masih berada di rekening Bank NTT,jika ia maka siapa yamg merasakan bonus dari simpanan tersebut?apakah disampaikan kepada Pemerintah daerah ?ataukah dimana,untuk itu maka saya minta pihak polda NTT,dan segera menindak lanjuti kasus ini,sehingga menjadi jelas dimana letak dana tersebut "kami akan segera melaporkan hal ini kepada Polda NTT untuk di tindak lanjuti"ujar Intan.

Sementara itu Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao,Jams Therik ketika di konfirmasi wartawan kamis 19/03/2020 pagi
terkait keberadaan dana PNPM Mandiri dan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak dirinya mengatakan untuk dana PNPM Mandiri pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pihak Fasilitator Kabupaten Rote Ndao,sedangkan terkait aset Eks PNPM mandiri masih sementara di data kembali

"nanti beta koordinasikan dengan pak il Fiah karena kita sementara menata kembali aset eks PNPM"ungkap Kadis
 (AL)
×
NewsKPK.com Update