Notification

×

Iklan

Iklan

Penumpang Kapal masuk Taliabu diperiksa dan Semua Negatif Corona

Kamis | 3/19/2020 WIB Last Updated 2020-03-19T12:14:56Z

BOBONG - Penumpang Kapal Sabuk Nusantara-71 dan penumpang KM Kota Teratai yang berlabuh di pelabuhan dan pelabuhan Desa Talo kecamatan Taliabu Barat akhirnya di periksa tim satgas covid -19 kabupaten pulau taliabu dengan menggunakan alat ukur termometer infrared yang berfungsi untuk mengukur suhu badan.


Ketua Pelaksana Harian Pencegahan penyebaran Covid-19 kabupaten Pulau Taliabu, Sutomo Teapon mengatakan aksi pencegahan yang dilakukan untuk mendeteksi dan menghindari virus corona ini berlaku bagi seluruh penumpang kapal yang turun maupun penumpang lanjutan, hal ini bertujuan agar dapat dipastikan bahwa para penumpang kapal negatif yang berlayar dari taliabu negatif corona.


 " jadi ini bukan hanya penumpang yang turun dari kapal saja yang kami periksa, yang berangkat juga kami periksa sehingga penumpang kapal yang diberangkatpun kami bisa tahu statusnya negatif" kata sutomo disela - sela pemeriksaan kesehatan penumpang KM Sabuk Nusantara 71 di pelabuhan Desa Talo siang kemarin.

Selain di pelabuhan Bobong dan pelabuhan Talo.


pemeriksaan kesehatan penumpang menggunakan alat ukur suhu badan juga dilakukan tim medis di pelabuhan Laleo Kecamatan Lede , juga di labuhan tikong, pelabuhan gela, dan pelabuhan jorjoga maupun pelabuhan desa Samuya.


Hingga tadi malam, kata sutomo, belum ditemukan satupun penumpang kapal yang  dicurigai positiv corona berdasarkan hasil ukur suhu badan.


Sementara ketika disinggung terkait sejumlah pejabat teras dan sejumlah anggota DPRD yang baru pulang dari luar daerah maluku utara beberapa hari lalu , dikatakan bahwa saat ini para pejabat yang baru pulang dari daerah lain dalam pantauan Dinas Kesehatan.


" untuk yang baru datang dari luar daerah mereka itu dalam pantauan dinas kesehatan" jelas sutomo.

amatan media ini, terpantau para pejabat  yang baru pulang dari luar daerah langsung berkantor seperti biasa. padahal himbauan bupati sudah jelas - jelas melarang keras bagi setiap ASN yang baru pulang dari luar daerah terdampak untuk beraktivitas diluar rumah selama empat hari,( *Jak*)
×
NewsKPK.com Update