Notification

×

Iklan

Iklan

FPMG NTT kecam Perbuatan Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan di Rote Ndao

Sabtu | 3/28/2020 WIB Last Updated 2020-03-28T12:02:48Z

ROTE NDAO -Guru sebagai panutan anak-anak didik dan ditiru dalam segi nilai moral bahkan kebiasaan, selain itu tingkah lakunya menjadi panutan bagi semua orang, inilah yang menjadi nilai lebih dibandingkan dengan profesi lain, benar-benar istimewa bekerja sebagai guru,sebab

Guru adalah seorang pendidik, pembimbing, dan pendorong yang mulia serta berjasa untuk bangsa ini, karena gurulah yang bertanggung-jawab mendidik manusia-manusia dan melahirkan para generasi yang cerdas bagi bangsa seutuhnya

Namun ulah seorang Oknum guru justru menodai jasa para Pendidik seperti yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami siswi disfabel Sekolah Luar Biasa (SLB)Sanggaoen, Kecamatan Lobalaian Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur, korban (AN) oleh oknum Guru (TU) rupanya mendapat respon sangat serius sebagai bentuk kepedulian,Forum Peduli Martabat Guru (FPMG) Nusa Tenggara Timut (NTT) mengeluarkan pernyataan sikap

Pertama, mengecam secara keras dugaan kasus pemerkosaan siswi disfabel oleh Guru diduga (TU)perbuatan terduga sebagai seorang guru merupakan tindakan tidak terpuji yang berpotensi melecehkan etika dan norma sebagai aparatur sipil Negara(ASN) lebih khusus mencederai citra dan martabat guru sebagai sosok yang semestinya diguguh dan ditiru.

Kedua, Meminta dengan tegas polres Rote Ndao yang telah menahan terduga pada tanggal 19 Maret 2020 untuk terus memproses kasus pidana ini hingga tuntas dengan tetap mendepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keadilan.

Ketiga, Mendesak Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera memeriksa dan memproses Oknum guru dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Mendesak komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta, Komunitas Perempuan NTT,Generasi Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Geramin) NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi NTT untuk memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan psikis sekaligus ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kelima, para pekerja pers  untuk mengawal perkembangan kasus ini.

Keenam,Kami forum Peduli Martabat Guru NTT berkomitmen untuk mengawal kasus yang sedang berproses di Polres Rote Ndao hingga tuntas.

Demikian siaran pers yang diterima media News KPK.com Sabtu (28/3/2020) yang ditanda tangani oleh Ketua FPMG NTT.
A Beny Mouko,S.Pd.M.Hum dan Sekertaris Forum Peduli Martabat Guru  NTT Benyami E.Kadja,S.Pd.(AL)
×
NewsKPK.com Update