Notification

×

Iklan

Iklan

Cecep: Inspektorat Nenunggu Izin Bupati, Tentang Adanya Dugaan Korupsi Pembangunan Posyandu

Minggu | 3/08/2020 WIB Last Updated 2020-03-08T01:13:44Z

Kuala Tungkal - Dana desa Rawa medang TA 2019 mencapai sekitar sebesar rp 1,8miliyar,  namun penggunaan dan realisasi nya dinilai tidak transparan kepada publik, Pada TA 2019 lalu didesa ini dipimpin oleh yang biasa disafa,  Pjs Kepala desa, Rosdansyah. Pihak desa kerap sekali mengatakan,dimana laporan penggunaan dan realisasinya anggaran dana desa itu,cukup hanya menyampaikan nya kepada dinas terkait.info masyarakat 6/3.



Besarnya biaya pembangunan posyandu desa rawa medang sebesar rp 481juta lebih, biaya ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya fisik volume bangunan tersebut yang hanya berukuran 16meter  9meter X16 meter + 8 meter X 4 meter, ditambah mobuler seadanya, Dengan anggaran mencapai rp 481juta lebih.



Bangunan ini ditaksir hanya menggunakan kurang lebih 20.000,biji batu bata, hal ini bagi seorang tukang bangunan tidaklah sulit untuk menghitung biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan posyandu tersebut.



kepada kami salah satu aparatur desa, pak eko' yang kami temui dikantor desa terkait pembangunan posyandu,beliau mengatakan " silahkan bapak tanya langsung kepada ketua TPK nya yang bernama pak edy',yang bukan merupakakan aparatur desa.ucapnya.



"Terkait hal ini, jika kita dapat mengambil perbandingan sebuah pekerjaan yang sama dalam wilayah kecamatan yang sama yaitu seperti pembangunan gedung pertemuan didesa lubuk bernai, kecamatan Batang asam. dengan ukuran yang sama yaitu 9m X 16m, dengan biaya rp 150 juta, termasuk mobuler seadanya, TA 2019 sudah termasuk biaya pembersihan lahan sekitar rp 15 jt.



Kepada newskpk, Kepala desa devinitif saat ini, yang biasa disafa, pak sai'pii menolak untuk bertanggung jawab pembangunan posyandu tersebut karena hal itu ditangani oleh PJS, Mengatakan " Dana desa itu Sekitar 80% nya dikerjakan oleh Pjs kepala desa, Rosdansyah, termasuk pembangunan posyandu tersebut,saya dulu hanya mengerjakan sekitar 20% saja yaitu untuk pengerasan jalan. karena mau pilkades pada waktu itu. Ujarnya.



Terkait hal ini kepada kami kepala inspektorat tanjan barat,pak cecep mengatakan " Terkait hal itu kami bukannya tidak menanggapi apa diberitakan dimedia masa serta apa yang telah disampaikan kepada kami, namun sebaiknya harus ada dibuatkan laporan pengaduan secara tertulis supaya lebih cepat prosesnya,



 kemudian yang sifatnya penanganan kusus,kami juga harus terlebih dahulu meminta izin dari bapak Bupati, dan sampai saat ini kami belum mendapatkan izin dari bpk Bupati tersebut. Ujarnya. ( Adv /ngl )
×
NewsKPK.com Update