Mesuji - Terkait Beredarnya pemberitaan tentang aliran dana pada Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomulyo yang menyebut Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Mesuji, Ketua DPC AWPI Mesuji, Lukman, melalui Wakil ketua, Rado, mengatakan masih menunggu Etikad baik Budi Rahayu.
“Dari hasil koordinasi kita ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) AWPI Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Pusat (DPD) serta hasil rapat dengan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC), kita masih menunggu etikad baik Budi Rahayu untuk meminta maaf secara terbuka,” ujar Rado, Minggu (21/03/2020).
Rado melanjutkan, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan yang bersangkutan masih tidak melakukan, AWPI secara kelembagaan akan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Langkah ini kita tempuh sesuai intruksi DPD dan DPP,” tambah Rado.
Sebelumnya, dalam pemberitaan sebuah media daring, AWPI disebut menerima aliran uang atas pembuatan sertifikat pada program (PTSL) Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji melalui ketua panitia, Herman. Dituliskan: Kenyataan dilapangan yang diberikan oleh panitia (Herman) hanya 3 (tiga) wadah/organisasi yaitu AWI, AWPI dan AJOI.
Terkait hal itu, kata Rado, Lukman dengan tegas membantah.
"Serupiah pun saya tidak pernah terima!" kata Lukman, " Tegasnya. (Herman.HS)
-