Notification

×

Iklan

Iklan

AWPI Mesuji Bakal Bawak Ke Ranah Hukum

Minggu | 3/22/2020 WIB Last Updated 2020-03-22T06:50:19Z

Mesuji  - Terkait Beredarnya pemberitaan tentang aliran dana pada  Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomulyo yang menyebut  Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Mesuji, Ketua DPC AWPI Mesuji, Lukman, melalui Wakil ketua, Rado, mengatakan  masih menunggu Etikad baik Budi Rahayu.

“Dari hasil koordinasi kita ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) AWPI Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Pusat  (DPD) serta hasil rapat dengan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC),  kita masih menunggu etikad  baik Budi Rahayu untuk meminta maaf secara terbuka,” ujar Rado, Minggu (21/03/2020).

Rado melanjutkan, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan yang bersangkutan masih tidak melakukan, AWPI secara kelembagaan akan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Langkah ini kita tempuh sesuai intruksi DPD dan DPP,” tambah Rado.

Sebelumnya, dalam pemberitaan sebuah  media daring, AWPI  disebut menerima aliran uang  atas  pembuatan sertifikat pada program (PTSL)  Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji melalui ketua panitia, Herman.  Dituliskan:  Kenyataan dilapangan yang diberikan oleh panitia (Herman) hanya 3 (tiga) wadah/organisasi yaitu  AWI, AWPI dan AJOI.

Terkait hal itu, kata Rado,  Lukman dengan tegas membantah.

"Serupiah pun saya tidak pernah terima!" kata Lukman, " Tegasnya.  (Herman.HS)

-
×
NewsKPK.com Update