Notification

×

Iklan

Iklan

ASN di Taliabu Di Larang Melakukan Perjalanan dinas Luar Daerah

Kamis | 3/19/2020 WIB Last Updated 2020-03-19T01:37:10Z

BOBONG -  Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya mengeluarkan himbauan antisipasi penyebaran virus coro (covid-19) kepada masyarakat dan ASN dilingkungan Pemerintah daerah 
Salah satu himbauan bupati bagi Seluruh ASN Kabupaten Pulau Taliabu yakni tidak melakukan perjalanan Dinas Ke luar daerah maluku Utara hingga 31 maret 2020
Sementara Bagi ASN yang baru melakukan perjalanan dinas, diharapkan mengisolasikan diri sebelum masuk kantor selama empat hari
Himbauan bupati juga meluas hingga ke Pemerintah kecamatan dan desa dengan harapan dapat memantau aktivitas keluar masuknya penduduk melalui pelabuhan.


Disamping membentuk posko bersama TNI Polri untuk melakukan koordinasi atas informasi korona virus (Covid -19) masyarakat juga di himbau untuk Menghindari jabat tangan secara langsung bagi mereka yang baru kembali dari luar daerah
Disisi lain , dalam menghadapi isu virus corona yang terus mewabah secara luas ini, Masyarakat juga dihimbau agar tidak panik dengan tetap Update informasi covid -19.


Sementara ini, Kebijakan libur untuk anak sekolah masih dikaji, dan orang tua terus melakukan pengawasan terutama jajanan dan lain lain.
Amatan media ini, siswa siswi di ibu kota bobong masih terpantau beraktivitas seperti biasa( *jak)*
×
NewsKPK.com Update