ROTE NDAO - Sejumlah toko perbelanjaan di rote ndao di perintahkan tutup total terkecuali Apotik dan toko sembako, Penutupan toko itu menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus corona sekaligus merespons keputusan yang dibuat oleh Pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao.
Pemda melalui dinas Perijinan mewajibkan seluruh pelaku usaha menutup total toko kurang lebih sudah berjalan tiga hari
Sementara Kegiatan Operasional transportasi laut maupun udara masih saja berjalan Lalu, bagaimana nasib para buruh maupun karyawan yang terimbas kebijakan tersebut?
Beberapa buruh toko bangunan kepada wartawan minggu (29/03/2020)mengatakan kami buruh lepas sudah tiga hari tidak bekerja karena toko tutup,lantas bagaimana dengan anak istri kami di rumah apa yang kami harus berikan pada mereka sementara asap di rumah harus mengepul, sesunguhnya urgensinya apa terhadap penutupan toko bukankah toko sembako justru padat pengunjung ?
Seharusnya "Ketika memang ini mengancam kehidupan rakyat, pemerintah harus mengambil tindakan cepat untuk antisipasi korban berjatuhan termasuk kepada kaum buruh, dan jangan lupa memastikan hak-hak buruh tidak terampas," anehnya kami justru menerima dampak utama sedangkan buruh pelabuhan masih tetap bekerja karena tranportasi arus mudik tetap saja lancar ujar para buruh.
Sementara itu Ketua Antra RI Yunus Panie mendesak Pemerintah untuk hadir memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi seluruh keluarga nelayan petani maupun buruh yang ada di Kabupaten Rote Ndao yang terkena dampak kebijakan penangan Covid-19 karena dampak dari penutupan seluruh toko adalah para buruh yang bekerja
Kami meminta “Sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.” Pungkasnya.
Sebab kebijakan yang di keluarkan oleh pemda dampak utama adalah masyarakat kecil terutama para buruh,karyawan dan pekerja serabutan justru terkena dampak utama ! Lantas apakah pemda siap menafkahi mereka ?hal ini harus di pikirkan secara matang,jika mereka tidak bekerja bagaimana dengan nasib keluarga mereka ?siapa yang bertangung jawab?
Seharusnya cukup membuat kebijakan pembatasan saja jangan menutup dan menghentikan total kegiatan !
Harusnya pemda meminta para pemilik toko untuk mengurangi kegiatan seminimal mungkin. Yakni, meminimalisasi jumlah buruh ,jam kerja,bukan menutup total
"Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan atau kontak langsung secara ketat," siapa yang bisa pastikan bahwa jika semua toko di tutup dan para buruh tidak bekerja maka Virus itu tidak akan ada ? Yang saya lihat justru ODP kian bertambah lantas bagaimana dengan nasib para pekerja ? Penuh tanya(AL).