Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Ratusan Juta Hancur, DPRD Minta KPK, Kejati, Polda, Kejari dan Polres Tindak

Senin | 2/10/2020 WIB Last Updated 2020-02-10T09:08:08Z

ROTE NDAO - Tidak seperti di Kota kabupaten lainya dan beberapa kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur(NTT) yang kerap menjadi sorotan KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya, Kabupaten Rote Ndao sepertinya cenderung ‘selalu aman’ dalam urusan tindak pidana korupsi.

Padahal, jika ditelisik lebih jauh, indikasi rasuah di kabupaten ini lewat berbagai proyek dengan menggunakan uang negara, termasuk mengkhawatirkan.

Teranyar adalah terkait proyek pekerjaan Lapen jalan lintas Pokobatun Batulilok sejauh 1 Km yang berada di kecamatan pantai baru .

Jalan yang baru selesai dikerjakan oleh CV Alpha et omega dengan nilai kontrak 784.999.546.34 oleh kontraktor pelaksana Petrus Bessi akhir Desember 2019 lalu, terkesan asal jadi. Karena hanya dalam tempo beberapa hari saja, aspal lapen tersebut sudah terkelupas, retak-retak dan kupak kapik, hingga membuat kondisi jalan sangat memprihatinkan.

Kasus yang mulai menjadi sorotan inilah yang diungkap DPRD Kabupaten Rote Ndao(DPRD) komisi C pada saat melakukan kunjungan kerja sabtu (8/2/2020) kemarin.

Apabila pekerjaan itu sejak awal sesuai spek maka tentunya tidak demikian,jangan berdalih masa pemeliharaan,sudah jelas tidak sesuai spek kok,sehingga rusaknya juga sangat cepat,itu jelas konstruksinya yang salah sejak titik nol dan itu harus segera di tindak.

“Kita sebagai lembaga yang memantau setiap proyek pemerintah yang menggunakan uang negara, jelas sangat menyayangkan dan kecewa. Pekerjaan yang menelan biaya ratusan juta rupiah tapi kualitasnya kok seperti ini. Tak sesuai spek,” demikian dijelaskan Ketua Komisi C petrus Johanes pelle S pd

Secara tegas pelle juga menuding ada ketidakberesan dibalik proyek ini yang pantas diindikasikan sebagai bancakan korupsi.

“Kontraktor apa yang mengerjakan jalan seperti ini sangat amburadul. Tapi kami meyakini sejak awal proyek ini memang sudah sarat kongkalikong antara kontraktor dengan pihak PPK atau KPA juga panitia PHO Karena bukan hanya kondisi jalan baru yang sudah hancur meski baru selesai dikerjakan.

“Untuk itu kami mendesak pihak Tipikor Polda NTT Kejari Rote maupun Kejati serta polres dan jika perlu KPK untuk menyelidiki kasus ini. Ini jelas pencurian uang negara yang notabene merupakan uang rakyat. Dan kami harap ini menjadi pintu masuk untuk mengusut seluruh kasus korupsi di Rote Ndao ” pungkasnya.

Berdalih

Sementara, untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini, wartawan konfirmasi kepada Penjabat pembuat komitmen (PPK) Epy Nunuhitu

Meski ia enggan menjawab terkait kerusakan pekerjaan proyek tersebut, namun si pejabat seakan sangat mengetahui kondisi proyek itu sambil berusaha berdalih.

“Itu masih memasuki masa pemeliharaan dalam waktu 6 bulan ke depan,” ucapnya singkat.(AL)
×
NewsKPK.com Update