Notification

×

Iklan

Iklan

PKB Menyoroti Satu Nama yang Diusulkan Sebagai Staf Sekretariat Panwascam Taliabu Selatan

Kamis | 2/20/2020 WIB Last Updated 2020-02-20T15:31:39Z

Taliabu - Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PKB Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) melalui sekretaris Partai yakni Anton Hardi, minta ketegasan  kepada KPU dan Bawaslu untuk jeli melihat dan menilai Proses Seleksi Penyelenggara, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat Desa yang akan dilaksanakan , unkap sekertaris  PKB di depan Bank BRI unit Taliabu .Kamis 20/02/2020, sekitar pukul 17.00 Wit .

Hal tersebut disampaikan olehnya, sebagai langkah antisipasi tentang adanya peluang bagi terjadinya, berbagai pelanggaran pada momentum pilkada mendatang.

Sebab dari amatannya, sejumlah nama penyelenggara yang baru saja direkrut baik oleh Bawaslu Maupun KPU untuk tingkat Kecamatan terdapat nama yang pernah mencederai momentum demokrasi di Pulau Taliabu.

"PPK yang hari ini masuk diperekrutan kemarin itu, ada salah satu orang mantan penyelenggara pemilu yang dipecat,  atas nama Donal ini terjadi di Kecamatan Taliabu Selatan" bebernya.

Dia juga menyoroti salah satu nama yang diusulkan sebagai staf kesekretariatan oleh Panwascam Taliabu Selatan yang dinilai kurang tepat,  sebab orang yang dimaksud juga pernah melakukan tindakan pelanggaran di PemiluKada 2013 hingga mendapat sangsi pemecatan.

"Ada juga salah satu penyelenggara yang terlibat dalam kasus Tipex pada Pemilukada ditahun 2013 itu diusulkan oleh panwascam untuk menjadi Staf Panwascam di Taliabu selatan atas nama Amlin Lasinggonggi, dan ini bahaya" pungkasnya.

Atas Hal tersebut dia menghimbau agar memasuki masa tanggapan bagi anggota PPK yang telah dinyatakan lulus seleksi pekan lalu, KPU diminta harus jeli melihat dan menilai tanggapan dari masyarakat.

Sebab diantara daftar  calon penyelenggara tersebut masih ditempati oleh orang - orang yang diragukan integritasnya.

Begitu pula dengan salah satu nama yang diusulkan untuk menjadi staf kesektetariatan oleh Panwascam Talsel untuk menjadi bahan efaluasi bagi Bawaslu Pultab.

Selain pada tataran penyelenggara yang melakukan pelanggaran, dia juga menyoroti salah satu nama yang pernah terlibat disalah satu kepengurusan Partai Politik bahkan menurutnya, yang bersangkutan juga pernah menyalahgunakan kewenangan saat diberikan tanggung jawab saat menjadi penyuluh dikecamatan Taliabu Barat Laut.

Yang saat ini lolos menjadi salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  untuk 2020 mendatang,

"Jadi ini momen perekrutan PPL dan PPS, Bawaslu dan KPU harus memperhatikan betul- betul para peserta ini.
Sekaligus meminta kepada KPU Bawaslu untuk kembali mengefaluasi putusan kemarin" tutupnya.( Jak)
×
NewsKPK.com Update