Tanah Laut - Menyikapiatas terjadinya pengrusakan tempat ibadah umat islam di wilayah Minahasa, Polres Tanah Laut dan Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUMB ) wilayah hukum Polres Tanah Laut, deklarasikan pernyataan sikap bersama. ( 02/02/2020 ).
Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi berharap kepada Forum Komunikasi Umat Beragama, pemuka tokoh agama dan pemuka umat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di wilayah hukum Tanah Laut supaya tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
Terkait peristiwa yang terjadi Sulawesi Utara, Cuncun mengatakan bahwa hal tersebut sudah di tangani oleh pihak kepolisian setempat dan pelaku sudah berhasil diamankan.
" Semoga dengan langkah nyata ini, dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat Tanah Laut agar tetap bisa beraktifitas secara normal, aman dan nyaman " harap Cuncun.
Ketua FKUMB Tanah Laut, H. Al Makmum menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanah Laut yang telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menjaga keamanan di wilayah Tanah Laut.
Dirinya juga akan mengajak seluruh anggota FKUB sampai keakar rumputnya untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi hal-hal yang bisa merusak kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah Tanah Laut.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Tanah Laut dan elemen masyarakat yang telah turut serta secara bersama-sama menjaga keamanan di Tanah Laut " tutur Makmum.
Deklarasi Pernyataan Bersama FKUB Tanah Laut yang isinya sebagai berikut :
1. Menyatakan penyesalan dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pengrusakan tempat ibadah umat Islam diwilayah Minahasa yang dilakukan dengan cara kekerasan oleh sekelompok orang.
2. Menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah, tetapi menggunakan kekerasan sehingga dapat menyulut kekerasan lainnya dan berpotensi konflik horisontal antar umat beragama.
3. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangani masalah tersebut secara adil dan prporsional, memberikan klarifikasi dan menjelaskan perkembangan penanganan laporan secara cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
4. Pemerintah daerah setempat harus secepatnya melakukan koordinasi, melibatkan para tokoh agama, dan membrikan penjelasan kepada masing – masing umatnya, sehingga masalah ini dapat segera diatasi dengan seadil – adilnya dan tidak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.
5. kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut melalui FKUB, agar tidak mudah termakan provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kabupaten Tanah Laut.
Selanjutnya di lakukan penandatanganan Deklarasi pernyataan bersama FKUB Tanah Laut oleh Ketua FKUB Tanah Laut, Majelis Ulama Indonesia Tanah Laut, Tokoh agama Kristen Protestan Tanah Laut, Tokoh agama Katholik Tanah Laut, Tokoh Agama Islam Tanah Laut, Tokoh agama Hindu Tanah Laut dan Tokoh agama Budha Tanah Laut.(Heryand)
Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi berharap kepada Forum Komunikasi Umat Beragama, pemuka tokoh agama dan pemuka umat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di wilayah hukum Tanah Laut supaya tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
Terkait peristiwa yang terjadi Sulawesi Utara, Cuncun mengatakan bahwa hal tersebut sudah di tangani oleh pihak kepolisian setempat dan pelaku sudah berhasil diamankan.
" Semoga dengan langkah nyata ini, dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat Tanah Laut agar tetap bisa beraktifitas secara normal, aman dan nyaman " harap Cuncun.
Ketua FKUMB Tanah Laut, H. Al Makmum menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanah Laut yang telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menjaga keamanan di wilayah Tanah Laut.
Dirinya juga akan mengajak seluruh anggota FKUB sampai keakar rumputnya untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi hal-hal yang bisa merusak kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah Tanah Laut.
" Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Tanah Laut dan elemen masyarakat yang telah turut serta secara bersama-sama menjaga keamanan di Tanah Laut " tutur Makmum.
Deklarasi Pernyataan Bersama FKUB Tanah Laut yang isinya sebagai berikut :
1. Menyatakan penyesalan dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas terjadinya pengrusakan tempat ibadah umat Islam diwilayah Minahasa yang dilakukan dengan cara kekerasan oleh sekelompok orang.
2. Menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah, tetapi menggunakan kekerasan sehingga dapat menyulut kekerasan lainnya dan berpotensi konflik horisontal antar umat beragama.
3. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangani masalah tersebut secara adil dan prporsional, memberikan klarifikasi dan menjelaskan perkembangan penanganan laporan secara cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
4. Pemerintah daerah setempat harus secepatnya melakukan koordinasi, melibatkan para tokoh agama, dan membrikan penjelasan kepada masing – masing umatnya, sehingga masalah ini dapat segera diatasi dengan seadil – adilnya dan tidak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.
5. kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut melalui FKUB, agar tidak mudah termakan provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kabupaten Tanah Laut.
Selanjutnya di lakukan penandatanganan Deklarasi pernyataan bersama FKUB Tanah Laut oleh Ketua FKUB Tanah Laut, Majelis Ulama Indonesia Tanah Laut, Tokoh agama Kristen Protestan Tanah Laut, Tokoh agama Katholik Tanah Laut, Tokoh Agama Islam Tanah Laut, Tokoh agama Hindu Tanah Laut dan Tokoh agama Budha Tanah Laut.(Heryand)