Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungan Tim BPK-RI perwakilan Aceh Rangka Anaudited Anggaran Th. 2019 ,begini harapan Bupati Aceh Tamiang

Jumat | 2/07/2020 WIB Last Updated 2020-02-07T10:49:17Z
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn, menyambut kedatangan tim BPK-RI Provinsi Aceh, pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Tamiang, Jum’at (07/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Mursil mengucapkan selamat atas kedatangan kepada Tim BPK-RI perwakilan Aceh, yang akan melaksanakan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019 (Unaudited).

Sebagai persiapan dalam  pemeriksaan Keuangan Daerah, Mursil menginstruksikan kepada para Kepala SKPK dan para Camat di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang, untuk menyampaikan data-data pendukung laporan keuangannya.

Serta tidak melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan berlangsung.Orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut juga berharap,penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dapat diraih pada laporan kali ini.

Sementara,Farhan,selaku Pengendali Teknis dalam Tim BPK-RI perwakilan Aceh, menjelaskan,Kehadiran mereka menghadap Bupati Aceh Tamiang, yaitu untuk meminta izin sebelum melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan secara lebih terperinci atas laporan keuangan 2019,yang telah diserahkan pada tanggal 30 Januari 2020.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini akan dilaksanakan selama 30 hari, mulai tanggal 07 Februari hingga 6 Maret 2020 mendatang.

Adapun Tim yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terdiri dari 6 (enam) orang,yakni sdr.Arif Agus sebagai penanggung jawab Tim,Pengendali Teknis sdr.Farhan, Novia Kepriani sebagai Ketua Tim,serta Alvira Charolinthya, Nurhuda Praditya dan Hendy Tirta Kurnia sebagai anggota tim.

“Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan tersebut, kami membutuhkan dokumen-dokumen sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan kami lakukan,ujarnya.

Selain itu,dalam sistem audit nanti, ada beberapa kriteria yang akan dilakukan,diantaranya adalah kesesuaian penyajian angka-angka dengan standar akuntansi pemerintahan, pengendalian intern, kepatuhan terhadap UU serta efektivitas,” tutup Farhan.

L/p: Aby Azzam
×
NewsKPK.com Update