Watuwona,NTT- Alokasi bantuan lansia, program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JH) bagi lanjut usia, menurut kades Watu Wona Agustinus Rendi Lere, dialokasikan melalui APBDes atau dana desa Program diperuntukkan bagi lansia supaya mendapatkan perawatan dan perlindungan, termasuk mencukupi kebutuhan minimalnya, serta dapat mengakses pelayanan dasar seperti fasilitas kesehatan.
Dengan catatan, lansia itu memiliki kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya lansia tersebut sudah tidak ada yang mengurus atau sudah tidak mempunyai keluarga,” ucap kades dalam acara Peluncuran Program Bantuan Sosial Jaminan Hidup Bagi Lanjut Usia,
Kades melanjutkan, lansia tersebut juga tidak memiliki penghasilan dan bergantung belas kasihan warga, termasuk tidak mendapatkan intervensi program apapun dari pemerintah.
Inilah yang menjadikan negara perlu hadir untuk menjamin kesejahteraan sosialnya, memastikan layanan publiknya mampu menjamin kesejahteraan sosial lansia.
Utamanya lansia tidak potensial yang nyata-nyata tidak berdaya dalam mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada belas kasihan orang lain. Disinilah program bantuan sosial jaminan hidup ini lahir,” pungkasnya.
Dihadapan para lansia,Kepala Desa,menitip pesan untuk ikut serta memonitoring pelaksanaan program Jaminan hidup di lapangan, agar penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.
Ditempat yang sama, Kepala Desa menyampaikan sementara ini terdapat 53 lansia yang terdaftar menjadi penerima bantuan berupa,beras,susu,gula dan minyak goreng ucap kades kepada media ini lewat via telepon".
Ia juga mengatakan kepada media ini,bahwa kegiatan penyerahan bantuan berlangsung pada Hari Rabu 5/februari/2020,sekitar pukul 9 sampai jam10:15 Wita katanya."
Kades Watuwona,yang di hubungi media ini lewat hanphone celuler menjelaskan bahwa, anggaran ini untuk lansia lewat APDES tahun 2019,sedangkan anggaran 2020 belum di bahas untuk bantuan lansia tandasnya."
Reporter:Mias