Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Kepsul, di 2020 Perketat Sistem Pengawasan Keuangan

Rabu | 2/12/2020 WIB Last Updated 2020-02-12T08:15:53Z
Sanana - Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada tahun 2020 ini, akan memperketat sistem pengawasan keuangan daera lebih khusunya Dana Desa.

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula (Kepsul) H. Kamal Sangaji, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2020 ini pihaknya beserta tim akan siap memperketat sistem pengawasan keuangan daerah dan Dana Desa setiap penggunaan, sesuai dengan prograg kerja yang suda di rencanakan.

"Mulai 2020, kami fokus  pada sistem pengawas pengguna anggara pada Pemerinta Daera terkhususnya pada 36 SKPD,  78 Desa dan 158 Sekolah dalam  penggunaan anggarannya,’’ kata Kepala Inspektoran saat di temui ruang kerjanya, Rabu (12/02/2020).

Lanjut H. Kamal selain dalam sistem pengawasan sesuai dengan program kerja tahun 2020 ini, dan selain itu juga dalam waktu dekat ini kami akan mengikutkan staf auditor untuk mengikuti diklat juga supaya bisa berimbang dalam pemeriksaan keuangan daerah baik di 36 SKPD Dan 78 Desa, 158 Sekolah. dalam pengmangku penglolaan keuangan pada pihak terkait," Ucapnya.

"Untuk mengikuti Staf Tim Auditor diklat ini  juga bertujuan menikatkan SDM dalam melakukan Auditor keuangan".

Serta kami juga inginkan ada pengaduan masyarakat, terkait dengan penglolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara rinci dan sistematis. Kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar kami memerintahkan tim auditor untuk memeriksa tepat sasaran,"bebernya.

Kemudian untuk saat ini kami telah melakukan pemeriksaan di Dua Desa yakni Desa Nahi, Kecamatan Sulabesi Barat, dan Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur. Sesuai pengaduan masyarak desa setempat kepada pihak inspektorat," tutup..***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update