Notification

×

Iklan

Iklan

HMI Sanana, Gelar Aksi Desak BK Percepatkan Proses Oknum DPRD Menista Agama

Kamis | 2/13/2020 WIB Last Updated 2020-02-13T10:09:09Z
Sanana, - Ratusan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana menggelar aksi membela orang yang menghina agama Islam. Aksi yang sedang berlansun pukul 09.00 (WIT) pagi, di depan pasar basanohi sanana. Kamis (13/02/2020)

Demonstrasi yang di gelar oleh HMI Cabang Sanana pada hari ini, di beri kesempatan kepada Aludi Leko, selaku
Ketua Bidang PTKP.

Untuk menyampaikan orasinya, telah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) untuk bisa menahan diri dan tidak masuk dalam prangkap politik yang coba di mainkan oleh pihak - pihak karena hemat kami di HMI Sanana bahwa masaalah ini tidak boleh di hubungkan dengan persoalan politik tertentu namun di respon sebagai bagian dari tindakan yang mencedrai etika publik.

Kemudian sebaliknya dalam merespon juga tidak boleh main hakim sendiri sebab negara kita adalah negara hukum serahkan kepada lembaga keagamaan yang berkompoten dan pihak penegak hukum dengan memberikan dukungan penuh agar masaalah ini di selesaikan seadil - adilnya, " Ucapnya saat menyampaikan orasi.

Asrul Ramli dalam orasinya menduga Ketua DRPD Kepulauan Sula (Kepsul), Sinaryo Thes, melindungi Fredy dengan cara menyembunyikan Surat dari MUI yang diberikan kepada Badan Kehormatan melalui bagian umum sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul.

Lanjut teriak Ketua Kabid. Hukum dan HAM, HMI Cabang Sanana ini menilai terkait kasus penista agama islam, oleh salah satu oknum anggota DPRD Kepsul, yakni Fredy Parengkuan. Di lindungi oleh Ketua DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Sunaryo Thes, karena mereka sesama kader partai Demokrat.

Hal ini di lihat dari surat Majalis Ulama Indonesa MUI Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melayangkan surat kepada BK DPRD Kepsul pada tanggal 23 Desember 2019 lalu melalui kabag umum untuk di tindak lanjuti kepada Badan Kehormatan (BK) melalui Ketua DPRD Sunaryo Thes, namun surat tersebut sengaja didiamkan oleh Sunaryo Thes, hingga sampai pada tanggal 7 Febnuari 2020, baru di berikan kepada BK DPRD Kepsul, karena suda banyak publik yang menyoroti," pungkasnya saat berorasi di atas truck.

Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Usman Buamona di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut), saat menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama oleh salah satu anggota DPRD Kepsul dari Partai Demokrar, Fredi Parengkuang.

Olenya itu kami dari HMI Cabang Sanana, mengharapkan harus ada tindakan tegas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepsul , segra menindak lanjuti surat yang di layangkan oleh MUI Kepulauan Sula, terkait kasus pemalsuan identitas yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD Fredy Parengkuan. Jiga hal ini di diamkan oleh BK maka bagimna jadinya lembaga perwakilan rakyat sementara harapan rakyat kepada lembaganya mampu menjawab kegelisahan rakyat Kepulauan Sula," pungkasnya ketua.

Kami juga mengharapkan kepada Majalis Ulama Indonesa (MUI) Kepsul, dan Pihak Kepolisian untuk menegakan dan menjalankan aturan setegak - tegaknya dan seadil - adilnya tanpa ada interfensi pihak tertentu, sebab persoalan agama merupakan sesuatu yang sangat sensetif.

Ketegasan dan sikap Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Usman Buamona, saat menyampaikan bobotan orasinya, dirinya sangat menyayangkan sikap dan tindakan beberapa oknum Nasrani yang ada di Kepulauan Sula (Kepsul) mencedrai nilai - nilai agama kami umat islam salah satu di antaranya adalah "Fredy Prangkuan" yang telah melakukan pemalsuan identitas untuk dapat menikahi seorang wanita muslim.

Bagi kami ini merupakan suatu kesengajaan yang sistematis dan terstruktur karena beliua juga merupakan salah satu anggota DPRD Kepsul, dari Fraksi Demokrat, yang seharus dia lebih paham dan tau tentang masaalah kebihinekaan dan keberagaman di Kepulauan Sula, dan sadar benar secara kultural keislaman di negri kami sangat sensetif dengan persoalan tersebut,"tutup ketua..(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update