Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Demo Kematian Ansel Wora Masa Minta Kapolres Ende dan Kapolda NTT di copot

Rabu | 2/12/2020 WIB Last Updated 2020-02-12T10:33:48Z
 Aksi Demonstrasi di Mabes Polri
JAKARTA - Lebih dari 100 hari, kasus kematian tak wajar  Ansel Wora seorang aparatur sipil negara semakin tak jelas.

Pihak Polda NTT mengklaim sudah mengambil alih kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor: SP-Sidik/43/I/2020 tanggal 27 Januari 2020 yang diterbitkan berdasarkan surat Kapolres Ende dengan nomor: B/33/I/RES.1.24/2020/Res. Ende tertanggal 20 Januari tentang pelimpahan berkas perkara terkait dugaan pembunuhan Sdra. Ansel Wora kepada Ditreskrimum Polda NTT. Namun sampai hari ini pihak polda NTT belum juga menunjukan keseriusan mengungkap kasus ini.

Pihak Polda NTT dalam kesempatan audiensi bersama massa Aksi minggu lalu di Mapolda NTT Jumat, 07 Februari 2020 menjanjikan akan mengumumkan hasil otopsi dan hasil penyelidikan pada Selasa, 11 Februari 2020. Namun nyatanya, pihak Polda NTT kembali ingkar janji. Hal ini membuat masyarakat dan pihak keluarga korban semakin ambigu sebab mencari keadilan di NTT sama seperti mencari jarum dalam jerami.

Berdasarkan asas hukum pidana berbunyi; In Criminalibus, Probantiones Bedent Esse Luce Clariores - Dalam perkara pidana, bukti-bukti harus seterang cahaya.

Dalam kasus Alm. Ansel Wora, asas ini terpenuhi karena bekas-bekas luka irisan di kepala akibat kekerasan benda tumpul. Lalu ditambah lagi beberapa kronologis peristiwa sebelum kematian beliau berdasarkan hasil investigasi pihak keluarga yang didukung dengan fakta-fakta dilapangan serta hasil wawancara Hasan alias Acan dan Isak yang beberapa kali mendatangi rumah korban untuk diajak ke pulau Ende sebelum akhirnya diduga dibunuh.

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 50 orang.

Juga berkali-Kali dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan status perkara sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan Nomor B/305/XI/2019 yang menetapkan peristiwa hukum ditambah pula Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor SPRINDIK/315/11/RESKRIM pada Tanggal 25 November 2019 yang diterbitkan oleh penyidik serta sejumlah rangkaian Gelar Perkara telah dilakukan Di Polda NTT.

Karena lamanya proses pengungkapan, Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) melayangkan mosi tidak percaya kepada Polres Ende dan Polda NTT sebab kematian misterius ini mestinya sangat mudah diungkap namun nampaknya dipersulit. Kami menduga ada (Hidden Hand) tangan-tangan terselubung yang turut mengintervensi kasus ini.

Oleh karenanya, Garda NTT menggelar unjuk rasa di Mabes Polri melayangkan mosi tidak percaya kepada Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin, Kapolda NTT Irjen Pol H Hamidin,Wakil Direktur Reserse Umum Bpk. Anton Christian Nugroho yang memimpin penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

Hal-hal lain, Garda NTT akan bekerja sama dengan sejumlah pakar-pakar hukum dan berencana meminta persetujuan pihak keluarga untuk membuat Laporan baru di Bareskrim agar kasus tersebut bisa ditangani langsung oleh Bareskrim polri.

Garda NTT juga akan meminta bantuan dokter forensik independen di Jakarta untuk melakukan otopsi ulang jenazah korban karena kami menduga ada indikasi pihak polda NTT akan membelokan hasil otopsi. Hal ini sangat terlihat dari lambannya proses pengungkapan kasus kematian Sdra. Ansel.

Garda NTT juga akan meminta bantuan Kompolnas dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk mendorong kasus ini agar cepat tuntas.

Ada empat agenda tuntutan diantaranya
1.Mendesak Mabes Polri ambil alih kasus ini.

 2.Meminta Kapolri mencopot Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin dan Kapolda NTT Irjen Pol H Hamidin dari jabatan

3. Mendesak Mabes Polri mengundang dokter forensik dari Denpasar Bali yang melakukan otopsi untuk segera mengumumkan hasil otopsi sesuai pasal 134 ayat (1) KUHAP sebab domain hasil otopsi merupakan wewenang dokter forensik.

 4. Meminta Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian misterius Ansel Wora secara terang benderang.

Adapun Organisasi yang tergabung dalam gerakan ini diantaranya

-GERAKAN PATRIOT MUDA NUSA TENGGARA TIMUR (GARDA NTT)
- KOMUNITAS FLORES TANGERANG (KORESTA)
- TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA (TPDI)
- IKATAN MAHASISWA ENDE JAKARTA (IMEJ)
- ALIANSI MAHASISWA NTT JAKARTA (AMNTT)
- IKATAN MAHASISWA NTT PAMULANG JAKARTA
- LAWYER NTT
- IKATAN KELUARGA BESAR HAPO GAO TANGERANG
- PERHIMPUNAN MAHASISWA MAUMERE JAKARTA (PMMJ)
- BARISAN ANAK TIMUR UBK (BATU UBK)
- KELUARGA BESAR WATUNESO JAKARTA
- KELUARGA BESAR WOLOFEO
- KOMITE MAHASISWA PEMUDA ANTI KEKERASAN (KOMPAK)
- KELOMPOK WUE WALI (KALIMALANG)
- HIMMAPEN (MAHASISWA NAGEKEO)
- KELUARGA BESAR ATA LIO KAMPUNG SAWA
- KELUARGA BESAR NDORI
- GERAKAN MAHASISWA PELAJAR ROTE (GEMPAR)
- ASPIRASI INDONESIA
- KOMUNITAS BURUH UNTUK KEADILAN JAKARTA UTARA
- KELUARGA BESAR MANGGARAI RAWAMANGUN. (AL)
×
NewsKPK.com Update