Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Apa ? Kapus Eahun diadukan Ke Polres Rote Ndao

Senin | 2/24/2020 WIB Last Updated 2020-02-24T02:08:46Z


ROTE NDAO -Merasa tidak puas dengan sistim pengelolaan dana yang di kelola oleh Kepala Puskesmas Eahun akhirnya sejumlah tenaga medis surati Kapolres Rote Ndao,pasalnya Uang jasa dari sumber JKN atau BPJS yang menjadi hak para staf serta tenaga medis di Puskesmas Eahun Kecamatan Rote Timur,Kabupaten Rote Ndao ,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) diduga disunat oleh pimpinan puskesmas setempat.

Hal tersebut terungkap berdasarkan bukti surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Rote Ndao ,Nomor : 01/LP/II/2020 tertangal 15 Februari 2020
Perihal,dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana JKN

Dalam laporan tersebut ada sejumlah persoalan dugaan pungli yang dibeberkan oleh para staf dan tenaga perawat di Puskesmas Eahun

penyimpangan pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di UPTD Puskesmas Eahun Kecamatan Rote Timur atas nama Kepala Puskesmas Eahun ( Welhelmus F. L. Henukh).

Penyimpangan Pengelolaan dana JKN di UPTD Puskesmas Eahun diduga ada Kolaborasi atau kerja sama antara Welhelmus F. L. Henukh dan Elisabet Makandolu (Bendahara JKN) yang telah berlangsung selama 2 Tahun Anggaran Yaitu : Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.
Sehubungan dengan dugaan tersebut diatas maka dengan rendah hati dan penuh harapan agar Bapak berkenan mengaudit seluruh proses pengelolaan dana JKN dibawah kepemimpinan Welhelmus F.L. Henukh, sebagai Kepala Puskesmas Eahun di Kecamatan Rote Timur.

Adapun dugaan penyimpangan pengelolaan dana JKN di Puskesmas Eahun dapat kami jelaskan sbb: 1.Dana JKN Tahun Anggaran 2018 Sebesar kurang lebih Rp. 300.000.000,-(Tiga Ratus Juta Rupiah)
2.Dana JKN Tahun Anggaran 2019 Sebesar kurang Lebih Rp.400 .000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).

Dari sebesar dana tersebut diatas yang dikelola oleh Kapus Eahun sebagai kuasa pengguna anggaran bersama bendahara (Elisabeth makandolu) sungguh sangat meresahkan bahkan marugikan para tenaga kesehatan, medis non medis di UPTD Puskesmas Eahun dengan cara

Kepala Puskesmas Eahun tidak membayar jasa medik/JKN kepada seluruh tenaga kesehatan terhitung bulan november dan desember tahun 2018 adalah dan itu merupakan hak tenaga kesehatan

Kepala Puskesmas Eahun telah mempraktekan pemotongan jasa medik/JKN tanpa prosudur dan tidak membayarkan Jasa medik tenaga yang berhak untuk menerima atas nama (Happy T.K. Modok dan Yanti Yuningsih) untuk tahun anggaran 2019.

Kepala puskesmas Eahun dalam melakukan laporan pertanggung jawabkan kepada Bupati Rote Ndao melalui Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao, diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan atas nama Happy T. K. Modok.

Selain beberapa poin diatas, Sekiranya pihak Polres Rote Ndao diharapkan segera memeriksa dan berkenan pula mengaudit seluruh dana yang berakaitan dengan pembelanjaan alat tulis kantor (ATK) pada Puskesmas Eahun yang menelan dana kurang lebih Rp. 200.000.000 pada tahun anggran 2019.

Selain Surat tersebut di tujukan kepada Polres Rote Ndao,juga tembusan disampaikan kepada Kapolda NTT dan
Para Pimpinan media cetak dan electronik

Berikut daftar nama para staf tenaga medik di Puskesmas Eahun,Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
No Nama Jabatan
Happy T. K. Modok, A.Md. Ak(Analis)
Maria A. Jeliman, A.Md.Kep(Perawat)
Getriwida O. Manafe, A.Md.Keb(Bidan)
Heppy Purbohandoko, A.Md.f(Farmasi)
Cristin Pah, A.M.d,Keb(Bidan)
Norma D. Yasri, A.Md.KL(Kesling)
Juraidah, A.Md.Ak(Analis)
Lesya Beama, A.Md.Keb(Bidan)
Mumin Rangga, A.Md.Keb(Bidan)
Febriani Lelli, A.Md.Kep(Perawat)
Welhelmus Siga, A.Md.KL(Kesling)
Naomi. R. Toulasik, A.Md.Kep(Perawat)
Esterina F. Lun, A.Md.Keb(Bidan)
Grace Thene, A.Md.Keb(Bidan)
Seprianus Benu, S.Kep, Ns(Perawat)
Frans Hanas, A.Md.Kg(Perawat Gigi)
Adriana Talan, A.Md.Keb(Bidan)
Dewi Sello, A.Md.Keb(Bidan)
Marce Adu, A.Md.Keb(Bidan)
Yulius Natonis(Bendahara Barang).(AL)
×
NewsKPK.com Update