Notification

×

Iklan

Iklan

Tiap Tahun Ada Temuan BPK, Bupati Paluta Diminta Copot Kadis PUPR Paluta

Senin | 1/20/2020 WIB Last Updated 2020-01-20T04:38:21Z

Paluta-Sumut. Beberapa aktivis dan mahasiswa Paluta, mengharapkan agar Bupati Padang Lawas Utara dapat melakukan evaluasi dan mencopot segera jabatan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (PUPE) Paluta, karena dari tahun Anggaran 2016 dan 2017 selalu ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuwangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Sangat disayangkan sekali jika kepala OPD yang dipercayakan oleh kepala daerah, tapi belum bisa bekerja dengan baik, kata Julpian Harahap selaku Ketua Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta), Senin 20/01/2020.

Bukti petunjuk kelemahan Ramlan (Plt Kadis PUPR) ada pada temuan BPK di instansi yang mereka pimpin. Dan tentunya Kepala OPD tersebut sudah mencoreng penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017-2018 yang diberikan BPK untuk Kebupaten Padang Lawas Utara yang katanya beradat, cerdas dan beriman.

"Untuk mengindahkan visi misi bupati menjadikan paluta maju, cerdas dan beriman, maka bupati harus tegas!, agar hal seperti ini tidak terulang lagi, kami menilai Plt. kadis PUPR sekarang tidak cermat dan kurang bertanggung jawab dalam mengemban tugas dan jabatannya", tandasnya.

Menurut Julpian Harahap, harusnya kalau sudah WTP itu tidak ada temuan, namun kenyataannya masih ada juga dugaan temuan pemeriksaan, berarti plt. kadis PUPR tersebut belum bekerja dengan baik sampai saat sekarang, bahkan pekerjaan proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 yang lalu terkesan asal jadi pun diloloskan kembali", ujarnya lagi.

Oleh karena itu saran Julpian, jika ada pergantian kepala OPD, bupati jangan lagi mendudukkan mereka yang instansinya ada temuan BPK, Khususnya Plt Kadis PUPR Paluta.  Untuk itu pilihlah yang benar-benar mau bekerja dengan baik, agar WTP Kabupaten Paluta tidak tercoreng", tegasnya.

Adapun Salinan Temuan BPK Perwakilan Sumut 2017 dan 2018 diantaranya:

1. Terdapat Kekurangan Volume Pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan
Energi sebesar Rp 2.017.885.649,27
Pada TA 2016, Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi menganggarkan belanja modal sebesar Rp 217.366.956.576,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp 189.637.359.400,00 atau 87,24% dari anggaran. Realisasi tersebut antara lain digunakan untuk melaksanakan rehabilitasi dan peningkatan jalan serta pembangunan gedung. Dengan rincian berikut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 18 paket pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan jalan serta pembangunan gedung diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 2.017.885.649,27, dengan rincian sebagai berikut.

A. Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Baragas-Simangambat
Julu Kecamatan Simangambat,

B. Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Jurusan Pijor Koling – Padang Batu Gana – Batas Palas,

C. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan Pulo Liman - Hutaimbaru Kec. Dolok Sigompulon,

D. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan Padang Malakka - Aek Simanat, Kecamatan Dolok Sigompulonx,

E. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan Poken Salasa-Bakkudu-Simpang Muara
Sigama, Kecamatan Portibi,

F. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan Bukit Martajam-Sidikkat Kecamatan Padang Bolak,

G. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan Sidikkat – Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak,

H. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan SMA Batu Tambun – Tanjung Siram, Kecamatan Padang Bolak,

I. Pekerjaan Peningkatan Jalan Jurusan Tanjung Siram – Hajoran Baru, Kecamatan Padang Bolak,

J. Pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Gedung Serbaguna Kecamatan Padang Bolak,

K. Pekerjaan Peningkatan jalan jurusan trans Batang Pane I – Ulok Tano Kec. Simangambat,

L. Pekerjaan Peningkatan jalan jurusan Tanjung Maria – Pos 2 Sihotang Kec. Simangambat,

M. Pekerjaan Peningkatan jalan menuju stadion Kec. Padang Bolak

N. Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Jurusan Sipaho – Padang Bulan Kec. Halongonan,

O. Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Satpol PP Kab. Padang Lawas Utara,

P. Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa
(PMD) Kab. Padang Lawas Utara,

Q. Pekerjaan Pembangunan Pagar Halaman dan Kafetaria Gedung Serba Guna
Kab. Padang Lawas Utara,

R. Pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling dan Penataan Halaman RSUD Gunungtua.


2. Denda Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan pada Dinas PUPR dan BPBD belum Dikenakan Sebesar Rp 179.538.518,00
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas realisasi belanja modal yang dilakukan secara uji petik pada Dinas PUPR dan BPBD, diketahui bahwa terdapat beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyelesaian. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat kekurangan penerimaan dari denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan kepada penyedia jasa. Hasil pemeriksaan tersebut dikemukakan sebagai berikut.

Dinas PUPR Tahun Anggaran 2017
A. Pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Jalan Jurusan Gonting Tolang - Sibio Bio, Kec. Dolok Sebesar Rp 73.038.550,00,

B. Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Jurusan Nabonggal-Parmeraan, Kec. Dolok Sebesar Rp 73.326.900,00,

C. Pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Jalan Jurusan Simpang Sungai Orosan-Ambasang Natigor Kec. Padang Bolak Sebesar Rp 7.430.000,00,

D. Pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Ibadah di Desa Arse Kec. Dolok pada BPBD Sebesar Rp 25.743.068,00. (Mara)
×
NewsKPK.com Update