Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Kaur Lantik dan Kukuhkan 117 Pejabat Fungsional

Selasa | 1/28/2020 WIB Last Updated 2020-01-28T08:37:43Z
Kaur, Bengkulu - Pemerintah daerah (pemda)   Kaur, Bupati kaur Gusril Pausi S.sos M.AP yang di wakili Sekretaris Daerah  Kaur Bapak H Nandar Munadi,S.Sos, MSi Melantik 117 pejabat fungsional Di lingkungan pemda kaur Dan lansung pengambilan sumpah jabatan. Acara ini berlansung di Gedung serba guna (GSG) Selasa, 28/1/2020.



Dalam acara pelantikan pengambilan sumpah jabatan 117 pejabat  fungsional tampak hadir Asisten, Staf ahli, sejumlah kepala Dinas, Kabag dan Camat.

Selesai pengambilan sumpah jabatan Sekda kaur Nandar Munadi M.SI mengharapkan kepada 117 pejabat yang sudah di lantik  agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan funsinya serta profesional.


"Jabatan fungsional adalah keahlian dan keterampilan maka  saya berharap  kepada rekan-rekan yang dilantik hari ini silahkan pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing agar bisa membawa kaur yang lebih baik, karna tugas ini lansung bersentuhan pada masyarakat. J
t
kalian secara profesional.Dan Mari kita tingkatkan kedisiplinan  dalam bekerja, karena ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa guru, perawat dan bidan kurang aktif terutama bagi ASN yang bertugas jauh dari jangkauan dinas ataupun Pemda" Ujarnya.

Pelantikan pejabat fungsional Dilaksanakan sebagai pengukuhan dan pengakuan oleh Pemerintah Daerah.

Sekda juga menambahkan bahwa kedepannya akan ada penyederhanaan birokrasi jabatan bahkan pejabat administrasi akan dikurangi, dan kemungkinan akan menjadi jabatan fungsional termasuk kepala Dinas.

" Saat ini kemendagri meminta masukan dari pemerintah daerah untuk pembahasan penyederhanaan birokrasi. Kedepannya profesi jabatan akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan juga sesuai keahlian ASN itu sendiri. Lanjut sekda.

Berikut rincian 117 pejabat fungsional yang di lantik :

Guru 89 orang, Penyuluh pertanian 1orang, Pustakawan 1orang perawat 12 orang, Bidan 7 orang, Nutrisionis 1 orang, Kesehatan masyarakat 1orang, Administrator kesehatan 3 orang dan Perawat gigi 2 orang. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update