Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penistaan Agama Islam Saat Tiba Di Pelabuhan Sanana, Dipukul Warga

Selasa | 1/28/2020 WIB Last Updated 2020-01-28T11:15:50Z
Sanana -  Pelaku penistaan Agama Islam yang terjadi di Desa Falabesahaya, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Propinsi Maluku Utara, SL Alias Eman (60) saat tiba di Pelabuhan Sanana tepat pada waktu 04.00 (Wit) dengan menggunakqn KM Aksar Saputra, Selasa (28/1/2020)

Pelaku penistaan agama SL Saat tiba di Pelabuhan Sanana, pelaku dikawal ketat oleh anggota Kepolisian Kepulauan Sula (Kepsul), Namun warga yang sudah begitu marah - marah dan tak bisa menahan amarahnya sehingga lansun menyerang pelaku penistaan agama islam, hingga sampai pelaku terjatuh dari tangga kapal yang di tumpangi.

Kericuhan sempat terjadi antara warga yang memadati pelabuhan Sanana dengan aparat Kepolisian yang datang menjemput pelaku di atas kapal. Sehingga terjadinya adu jotos antara warga dan pihak kepolisian pun tak dapat di hindari, Pihak anggota Kepolisianpun segara menyelamatkan pelaku dengan membawanya Ke Kantor Polres Kepsul.

Warga yang masih emosi dan tidak puas dengan tindakan pelaku penistaan agama islam, berenisial SL Alias Eman pun masi tetap mengejar sampai di ke kantor Polres Kepulauan Sula, yang beralamat di Desa Fatce, Kecamatan Sanana.

Dan warga masyarakat Kepsul masi tetap berada di depan polres, dan salah satu warga yang tak namanya di publis dengan teriakan bahwa agama islam tidak boleh di hina. ketika di hina kami secara mayoritas tidak menerima dan merasah tersinggung sekali," ucapnya dengan nada tegas.

Terpisah hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Ipda Samsul R. B. SH di hadapan warga menghimbau kepada masarakat agar dapat menahan diri dan menyerahkan masaalah ini secara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Kepsul.

Lanjut bahwa terkait dengan kasus Penistaan Agama ini,  karena sudah berada di ranah hukum maka serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, karena negara indonesa adalah negara hukum olehnya tidak boleh main hakim sendiri.

"Kata Ipda Samsul  bahwa dirinya secara pribadi merasa tersinggung juga karena agama islam hinah seperti itu,  Namun kami sebagai aparat penegak hukum maka kami harus  berlaku adil"

Namun sekali lagi kami menghimbaw kepada seluruh masyarakat dan rekan - rekan sekalian tidak perlu menciptakan kegaduhan, nanti pada dasarnya merugikan diri kita sendiri karena negara ini adalah negara hukum dan kami akan pastikan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, " tutup.***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update