Notification

×

Iklan

Iklan

Nilai Temuan BPK RI di Anggaran Dinas Kesehatan Kab Tanjab Barat di Pertanyakan Publik

Rabu | 1/15/2020 WIB Last Updated 2020-01-15T00:28:21Z
Kuala tungkal - Ada sejumlah temuan LHP BPK RI didalam realisasi anggaran dinas kesehatan pada TA 2017 - 2018 lalu.


Anggaran Dinas Kesehatan  TA 2017 sebesar rp 140.548.560.300,00 namun terealisasi sebesar rp 125.044.588.873,00.


" salah satu temuan bpk ri salah satu contohnya seperti didalam pembiayan program upaya kesehatan masyarakat dengan kegiatan peningkatan pelayanan dan penanggulangan masalah kesehatan sebesar rp 3.719.950.000,00. TA 2017.ungkap pdf lhp bpk ri 15/01.


" Padahal didalam kegiatan tersebut dianggarkan sebesar rp 2.371.750.000,00 dengan realisasi sebesar rp 2.371.750.000,00 artinya dengan pencapaian 100% untuk membayar jasa pelayanan kepada 16 FKTP. Ungkap pdf lhp bpk ri.


Hasil pemeriksaan surat pertanggungjawaban (spj) belanja jasa pelayanan pada FKTP menunjukan bahwa jasa pelayanan yang dibayarkan oleh bendahara dana kapitasi JKN.Belum dipotong pajak penghasilan (pph) pasal 21.


Dengan demikian telah terjadi kekurangan atas penerimaan Negara sebesar rp 126.129.438,00 .sumber pdf lhp bpk ri.


"namun adanya program kegiatan jasa pelayanan tersebut juga menurut kami hal ini perlu pertanyakan,dan ditelusuri kembali oleh pihak terkait.


Kemudian anggaran TA 2018 sebesar rp 155.942.671.603,00 namun laporan realisasinya rp 146.495.317.835,00 namun sejumlah laporan realisasi perbelanjaan nya diduga banyak tidak didukung dengan pembuktian yang cukup seperti halnya didalam realisasi belanja barang dan jasa sebesar rp 6.794.431.213,00 yang masih terdapat koreksi kurang dalam laporan lhp bpk ri tersebut.


Kemudian dalam laporan realisasi belanja gedung dan bangunan di diskes tersebut sebesar rp 10.360.800.995,  menurut kami hal ini juga perlu diteliti kembali kebenaran nya.


"Sementara Pihak dari dinas kesehatan kabupaten tanjung jabung barat,melalui pak maulana, selaku bendaharawan dinas kesehatan melalui via telepon selulernya, mengatakan " mengenai temuan tersebut pihak dinas kesehatan telah berkoordinasi kepada BPK RI, dimana temuan BPK RI tersebut sudah diperbaiki dan uang tersebut sudah di setorkan ke kas negara.ujarnya.


"Yang menjadi pertanyakan publik adalah dimana kecilnya nilai kerugian negara yang dinilaikan oleh BPK RI tersebut menurut pengurus Sekertaris LSM JRPM Prov jambi,marjoni.


Hal ini patut dipertanyakan,untuk itu kita minta semoga KPK RI dapat menyelidiki adanya dan kecil nya nilai kerugian negara dalam anggaran dinas kesehatan tersebut. Ujarnya. /ngl
×
NewsKPK.com Update