Notification

×

Iklan

Iklan

Komisioner KPU Kena OTT KPK

Kamis | 1/09/2020 WIB Last Updated 2020-01-09T04:35:38Z
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

Saat OTT berlangsung, Wahyu berada di Bangka Belitung bersama seorang stafnya, menjalankan tugas dari KPU RI.

KPU RI akan memutuskan nasibnya dari kursi komisioner setelah KPK menggelar jumpa pers yang dijadwalkan Kamis (9/1/2020). KPU dijadwalkan hadir dalam sesi konferensi pers.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bilang, dalam OTT Wahyu Setiawan juga ditangkap tiga orang lainnya. Namun, identitas orang tersebut masih dirahasiakan, termasuk kronologi, barang bukti dan kasus suap apa yang membelitnya.

"Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang ditangkap. Baru disebutkan yaitu WS [Wahyu Setiawan]. Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi," kata Alex, di gedung KPK, Rabu (8/1/2020) malam.

Penyidik punya waktu 1X24 jam untuk memutuskan status Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya yang ditangkap KPK.

"Kami akan melakukan ekspose bersama KPU. Detailnya nanti. Saya sendiri belum dapat informasi secara detail, karena masih didalami terus," kata dia.

Konferensi pers nantinya akan menentukan 'hidup-mati' Wahyu Setiawan setalah malang-melintang sebagai penyelenggara pemilihan umum selama belasan tahun.red
×
NewsKPK.com Update