Simalungun-Sumut. Sejumlah masyarakat yang bermukim diwilayah Simalungun bawah merasa kecewa, hal itu diungkapkan Boru Sidabutar, Sinaga dan br Sihombing terakait pemindahan kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Pemkab Simalungun.
Dengan ada pemindahan Kantor Capilduk Simalungun yang sebelumnya di jalan RA. Kartini, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya di rasa sangat mudah oleh warga yang hendak mengurus surat-surat, karena warga yang datang dengan menggunakan bus mopen (mobil pendek) hanya sekali.
Namun kini kantor dimakasud malah pindah ke wilayah seputaran Komplek Perkantoran Bupati Simalungun dirasa sangat merepotkan warga lainnya.
Apa sebab?, Sejumlah warga yang datang tidak semua memiliki kendaraan roda dua atau pun roda empat sehingga meraka harus kembali merogoh kocek dalam dalam untuk biaya tranpot tambahan dari jalan raya menuju ke dalam Komplek SKPD tersebut.
Hal itu diungkapkan sejumlah warga diantaranya Boru Sinaga dan Boru Sihombing yang datang ke kantor Capilduk untuk mengurus Kartu Keluarga. Mereka terpaksa berjalan kaki dari simpang jalan raya menuju komplek kantor SKPD karena tidak membawa uang lebih untuk ongkos mopen yang jaraknya lumayan jauh.
Selain disinyalair cukup menyengsarakan masyarakat lainnya, dengan adanya pemindahan kantor Capilduk terlihat sangat semberawut, hal itu pun sesuai pantauan awak media ini dilokasi Komplek perkantoran dimaksud bak berada diarea pasar kaget. Tampak warga yang sedang menunggu antrian proses dalam pengurusan Surat surat terpaksa harus berkerumun dihalaman kantor Keluaga Berencana (BKKBN), ada juga yang berkumpul dibawah pohon rindang yang berada di halaman kantor Hampang Kanter sehingga keindahan dan kerapian kawasan Komplek Perkantoran SKPD Pemkab Simalungun pun lenyap seketika.
Sejumlah masyarakat mengaku kecewa terkait pemindahan Disdukcapil ke Komplek Perkantoran SKPD. Bahkan ada pula yang berani menyampaikaan unek-uneknya, "bila ada calon Bupati Simalungun yang bisa memindahakan kembali kantor Capil ketempat semula atau dilain tempat asalkan di pinggir jalan raya maka dia lah yang berhak menjadi pilihan", ungkap warga yang kecewa. (Dani)
Dengan ada pemindahan Kantor Capilduk Simalungun yang sebelumnya di jalan RA. Kartini, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya di rasa sangat mudah oleh warga yang hendak mengurus surat-surat, karena warga yang datang dengan menggunakan bus mopen (mobil pendek) hanya sekali.
Namun kini kantor dimakasud malah pindah ke wilayah seputaran Komplek Perkantoran Bupati Simalungun dirasa sangat merepotkan warga lainnya.
Apa sebab?, Sejumlah warga yang datang tidak semua memiliki kendaraan roda dua atau pun roda empat sehingga meraka harus kembali merogoh kocek dalam dalam untuk biaya tranpot tambahan dari jalan raya menuju ke dalam Komplek SKPD tersebut.
Hal itu diungkapkan sejumlah warga diantaranya Boru Sinaga dan Boru Sihombing yang datang ke kantor Capilduk untuk mengurus Kartu Keluarga. Mereka terpaksa berjalan kaki dari simpang jalan raya menuju komplek kantor SKPD karena tidak membawa uang lebih untuk ongkos mopen yang jaraknya lumayan jauh.
Selain disinyalair cukup menyengsarakan masyarakat lainnya, dengan adanya pemindahan kantor Capilduk terlihat sangat semberawut, hal itu pun sesuai pantauan awak media ini dilokasi Komplek perkantoran dimaksud bak berada diarea pasar kaget. Tampak warga yang sedang menunggu antrian proses dalam pengurusan Surat surat terpaksa harus berkerumun dihalaman kantor Keluaga Berencana (BKKBN), ada juga yang berkumpul dibawah pohon rindang yang berada di halaman kantor Hampang Kanter sehingga keindahan dan kerapian kawasan Komplek Perkantoran SKPD Pemkab Simalungun pun lenyap seketika.
Sejumlah masyarakat mengaku kecewa terkait pemindahan Disdukcapil ke Komplek Perkantoran SKPD. Bahkan ada pula yang berani menyampaikaan unek-uneknya, "bila ada calon Bupati Simalungun yang bisa memindahakan kembali kantor Capil ketempat semula atau dilain tempat asalkan di pinggir jalan raya maka dia lah yang berhak menjadi pilihan", ungkap warga yang kecewa. (Dani)