Notification

×

Iklan

Iklan

Geger..Seorang kakek 60 tahun Cabuli Anak SMP Di Sapeken Hingga Hamil Dua Bulan Lebih

Sabtu | 1/18/2020 WIB Last Updated 2020-01-18T12:55:43Z
SUMENEP - Seorang kakek yang berinisial AL (60) warga desa sepanjang,Kecamatan sapeken,kab.sumenep mencabuli anak dibawah umur, sebut saja "BUNGA" (nama samarannya) masih berusia 13 Tahun  pelajar SMPI Abu Hurairah Desa Sepanjang,sapeken,sumenep.Akibatnya, Bunga mengalami trauma atas musibah yang dialaminya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini dilapangan,menyebutkan bahwa Kejadian tersebut berawal terjadi sejak bulan November 2019 Sekitar Pukul 13.00 WIB disemak-semak tanah tegalan milik Pelaku berinisial AL (60)

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut diketahui Ketika muncul atas Kecurigaan Ibunya korban "BUNGA" (nama samaran) terhadap Perubahan fisik dan tingkah laku korban yang mulai agak kurus dan sering berdiam diri (murung) juga tidak datang bulan Kemudian ibunya memberitahukan kepada ayah korban tentang kecurigaanya.

Awalnya Ayah Korban "BUNGA" (nama Semarang) mengira putri tercintanya itu hanya sakit biasa. Dan kemudian BUNGA dibawa ke salah satu bidan desa untuk memeriksa keadaan kondisi badannya.
Usai diperiksa oleh Bidan desa tersebut, selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu (8/01/20) baru ada keterangan dari bidan tersebut yang mendatangi rumah korban BUNGA dan memberitahukan bahwa korban BUNGA sedang hamil 2 bulan lebih.

Namun saat itu,ketika orang tua korban mendapatkan keterangan dari bidan desa tersebut tidak Percaya dengan berita itu hingga membawa korban kembali ke bidan desa satunya yang bernama bu endang tepat  pada hari Minggu (12/1/2020) Sekitar pukul 16.00 WIB untuk memeriksa korban namun hasilnya sama dengan keterangan dari bidan desa atas nama bidan Mukma yang Pertama dikunjungi orang tua korban BUNGA.

Mendengar penjelasan dari  bidan Desa tersebut, orang tua korban "BUNGA" (nama Semarang) Kaget dan kemudian  melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa Sepanjang Kecamatan Sepeken, Kab. Sumenep.

Atas adanya pengaduan dari orang tua korban "BUNGA"
Kemudian Pada hari kamis (16/1/2020) Diadakan mediasi di balai desa Sepanjang kecamatan Sapeken yang dihadiri oleh pihak perangkat desa, pihak Keluarga pelaku dan juga dari pihak orang tua korban"BUNGA"
Saat berlangsungnya mediasi di balai desa, Pelaku yang berinisial AL(60) mengakui Perbuatannya didepan kepala desa bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban,

Atas Dasar pengakuan itu akhirnya ayah Korban Melaporkan hal tersebut Kepada Polsek Sapeken.

Kapolsek Sapeken,Polres Sumenep,Iptu Karsono, S.H.membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Adapun Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian adalah Menerima dan membuat laporan polisi, meminta VER, Mendatangi dan sket TKP, Memeriksa saksi-saksi, melakukan lidik dan sidik lebih lanjut dan Menangkap pelaku.(Anto.T/Jon)
×
NewsKPK.com Update