Notification

×

Iklan

Iklan

Dilarang Perjualan Disekitaran Kantor Disdukcapil, Para Pedagang Warga Kecamatan Raya mengeluh

Jumat | 1/31/2020 WIB Last Updated 2020-01-31T13:01:04Z
Simalungun-sumut. Kawasan Komplek Pemkab Simalungun. Kembali sepi dari para pedagang warga masyarakat yang datang mengaku susah cari jajanan yang murah meriah.

Hal itu diakibatkan oleh para pengusaha yang sudah lama berjualan membuka kantin di lokasi nampaknya merasa terusik dengan kehadiran para pedagang yang ikut mengadu nasib dikawasan Komplek tersebut.

Benarkah dengan diusirnya para pedagang yang datang ke Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun untuk mencari rizki dengan mengumpulkan uang recehan dari pembeli yang mayoritas warga masyarakat luar dari kecamatan raya yang datang kekantor Capilduk untuk mengurus surat-surat Administrasi kependudukan.

Benarkah pelarangan bagi para pedagang dikawasan Perkantoran tersebut, dan apa sudah ada peraturan atau perdanya terkhusus yang diterbitkan oleh Kasat Pol PP Pemkab Simalungun?

Atau bila belum ada surat  pelarangan yang diterbitkan, sudah barang tentu hal itu hanya lah akal-akalan pihak pihak tertentu saja, atau diduga hal itu diciptakan sebagai pesanan para pengusaha kantin yang telah membuka selama ini didalam kawasan perkantoran tersebut.

Melihat kenyataan itu benarkah para pengusaha kantin dimaksud diduga telah menyetor sejumlah dana pada para petinggi Pemkab sehingga dengan aman membuka usahanya tanpa mendapat gangguan dari kehadiaran para pedagang kecil yang dipandang telah mengganggu pemasukan selama ini.

Keluhan para pedagang kecil  tersebut kemudian mengadukan kesusahanya pada awak media ini diantaranya Yanto pedagang bakso, Bowo penjual mie ayam, Manurung Poto copy keliling, mak Retno dan mas Dodo jual bakso urat, serta penjual kue keliling dan juga pedagang rujak.

Kesemuannya itu sebagai pedagang kecil yang tergiling oleh ke egoannya para pengusaha yang memiliki surat sakti sebagai ijin mendirikan usaha kantin diarea kawasan Komplek perkantoran pemkab Simalungun. (Dani/RU)
×
NewsKPK.com Update