Notification

×

Iklan

Iklan

Badan Kehormatan Rekomendasi Proses PAW Anggota DPRD Asal Partai Nasdem Rote Ndao

Senin | 1/13/2020 WIB Last Updated 2020-01-13T03:08:26Z
ROTE NDAO – Dalam rangka menjaga Marwah DPRD Badan Kehormatan (DPRD)Kabupaten Rote Ndao,akhirnya mengambil sikap mengeluarkan Surat Rekomendasi langkah pemberhentian atau meminta kepada Partai politiknya untuk mengusulkan Proses pemberhentian dan pergantian terhadap Anggota DPRD Olafbert A Manafe dari Partai Nasdem yang sudah mempunyai berkekuatan hukum tetap (Inkrah)berdasarkan putusan pengadilan

Surat dengan Nomor : 02/BK-DPRD/RN/2019 yang di tujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao,Alfred Saudila selaku pimpinan sejak tgl 23 Desember 2019 lalu.

Dalam surat yang disampaikan Badan Kehormatan DPRD Rote Ndao, yang ditandatangani oleh Nur Yusak Ndu Ufi SE,selaku.ketua Badan Kehormatan mengatakan berdasarkan pasal 36 Ayat (3)Peratutan DPRD Kabupaten Rote Ndao nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyatakan bahwa dalam hal ini Anggota DPRD yang ditetapkan terpilih terpidana Berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap,pada saat melaksanakan sumpah janji yang bersangkutan tetap melaksanakan sumpah janjinya sebagai Anggota DPRD,dan saat itu juga di berhentikan sebagai Anggota DPRD.

Selanjutnya yang bersangkutan melaksanakan Sumpah janji,menjadi Anggota DPRD pada tgl 11 September 2019,namun hingga saat ini di buat yang bersangkutan belum juga di berhentikan sebagai Anggota DPRD sebagai mana perintah ketentuan di atas

Sehingga atas dasar dasar tersebut kami selaku Badan Kehormatan(BK)mengambil sikap,selain itu juga merekomendasikan agar Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao,agar segera menghentikan hak hak yang bersangkutan diantaranya tunjangan perumahan,tunjangan transportasi,tunjangan komunikatif dan intensif.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao,Alfred Saudila ketika ditemui Wartawan pada Senin 11 Januari 2020,mengatakan memang benar saya selaku pimpinan sudah menerima surat rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Rote Ndao(BK),sejak Desember lalu, dan berdasarkan rekomendasi dari Badan Kehormatan saya juga sudah menindak lanjuti dengan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada DPD Partai Nasdem Kabupaten Rote Ndao,dan tembusan juga di sampaikan kepada DPW maupun DPP guna proses pergantian antar waktu(PAW) ujarnya.(AL)
×
NewsKPK.com Update