Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan BPK Anggaran Makan Minum Tiga Pucuk Mantan Pimpinan DPRD Kepsul, Diduga Fiktif

Minggu | 12/15/2019 WIB Last Updated 2019-12-15T12:41:43Z
Sanaana - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK - RI), Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan belanja anggaran rumah tanggah pada tiga pucuk mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Priode 2015/2019.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Tahun Anggaran (TA) 2018 merealisasikan Belanja Makanan dan Minuman Rumah Tangga Ketua dan Wakil Ketua (DPRD), Kepulauan Sula, Pada Tahun 2018 senilai Rp1.128.561.980,00 atau sebesar 53,74% dari anggaran senilai Rp2.100.000.000,00.


Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Merealisasikan anggaran makan minum, pada tiga orang pucuk pimpinan DPRD Kepulauan Sula, di antaranya," Rabu (11/12/2019)


Belanja Rumah Tangga Untuk Ketua DPRD (IK)  pada bulan Januari Rp65.000.000,00.  Februari Rp65.000.000,00. Maret Rp65.000.000,000,00.  April Rp65.000.000,000,00. Jumlah totalitas Rp 260.000.000,00.


"Untuk wakil ketua 1 (ASY) Pada Bulan Januari Rp55.000.000,00. Februari  Rp55.000.000,00 Jumlah totalitas senilai Rp 110.000.000,00


Wakil Ketua 2 (JU) pada bulan januari Rp 55.000.000,00. Februari Rp55.000.000,00  .  Maret Rp55.000.000,00. April Rp55.000.000,00   Jumlah secara totalitas sebesar Rp 220.000.000,00


Temuan ini Berdasar Data LHP BPK Dengan Nomor : 19.C/LHP/XIX.TER/5/2019 Tanggal : 22 Mei 2019, Berdasarkan Data yang di kantongi oleh Media www. Newskpk.Com.


"Dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),  Malut merekomendasikan Ke Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), agar Memerintahkan Sekretaris DPRD menarik kelebihan pembayaran senilai Rp480.000.000,00 dan menyetorkannya ke Kas Daerah.



"BPK memerintahkan Inspektorat untuk melakukan validasi atas kebenaran bukti pertanggungjawaban senilai Rp110.000.000,00 yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya apabila masih tidak sesuai agar melakukan penyetoran ke kas daerah," tutup.***(Isrudin)
×
NewsKPK.com Update