ROTE NDAO - Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo ,memimpin Apel gelar pasukan operasi lilin Turanga 2019 di halaman Mapolres Rote Ndao , Kamis, 19 Desember 2019 jalan Baa- Busalanga.
Selain anggota Polri, apel juga diikuti Petingi TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Pemadam Kebakaran.
Dalam kesempatan ini Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo membacakan amanat Kapolri Jenderal Idam Aziz.
Menurut Kapolres, terdapat 12 titik potensi kerawanan yang harus diantisipasi menjalang Natal dan tahun baru.
Di antaranya, aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalulintas, dan kecelakaan transportasi. Kemudian adanya sweping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran. Lainya bencana alam, konvoi dan balapan liar, kebakaran akibat petasan, serta pesta narkoba atau minuman keras.
Operasi lilin Turanga tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai Senin tanggal 23 Desember 2019 sampai Rabu 1 Januari 2020.
Selain itu juga di lakukan pemusnahan sejumlah barang bukti sitaan berupa Miras serta sejumlah barang lainya(AL)
Selain anggota Polri, apel juga diikuti Petingi TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan Pemadam Kebakaran.
Dalam kesempatan ini Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo membacakan amanat Kapolri Jenderal Idam Aziz.
Menurut Kapolres, terdapat 12 titik potensi kerawanan yang harus diantisipasi menjalang Natal dan tahun baru.
Di antaranya, aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalulintas, dan kecelakaan transportasi. Kemudian adanya sweping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran. Lainya bencana alam, konvoi dan balapan liar, kebakaran akibat petasan, serta pesta narkoba atau minuman keras.
Operasi lilin Turanga tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai Senin tanggal 23 Desember 2019 sampai Rabu 1 Januari 2020.
Selain itu juga di lakukan pemusnahan sejumlah barang bukti sitaan berupa Miras serta sejumlah barang lainya(AL)


