Notification

×

Iklan

Iklan

LPM Harapan Jaya Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota Soal KS NIK

Selasa | 12/10/2019 WIB Last Updated 2019-12-10T04:27:55Z
Kota Bekasi -  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Harapan Jaya mendukung penuh usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan Judicial Review terkait program KS NIK.

Menurut Sekertaris LPM Harapan Jaya, Dahlan Irawan, kami akan mendukung gerakan atau usaha apapun yang menyangkut kesejahteraan dan kesehatan masyarakat kurang mampu, seperti tunjangan kesehatan yang saat ini menjadi polemik di Kota Bekasi.

Sehingga demikian, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai pemrakarsa program KS NIK Kota Bekasi telah membentuk Tim Advokasi Patriot (Tim Hukum) untuk menempuh upaya hukum melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

“Inikan upaya luar biasa demi memperjuangkan warga Kota Bekasi untuk mendapatkan kesehatan secara gratis sebagai bagian dari tanggung jawab negara sesuai amanat UU 1945 Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak,” Dahlan Irawan.

Dahlan juga menambahkan, Keberadaan KS NIK sebagai program Pemerintah Kota Bekasi yang mengratiskan jaminan kesehatan masyarakatnya merupakan program yang luar biasa dan sangat bermanfaat terutama untuk warga Kelurahan Harapan Jaya

"Untuk itu, saya selaku perwakilan LPM Kelurahan Harapan Jaya sangat mendukung penuh perjuangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sepenuh hati untuk warganya,” Ucap Dahlan. (GL)
×
NewsKPK.com Update