Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna IV DPRD Kab. Rote Ndao dalam rangka Penetapan APBD Induk Tahun Anggaran 2020

Selasa | 12/10/2019 WIB Last Updated 2019-12-10T05:25:35Z
ROTE NDAO - Pembukaan sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019 dengan agenda membahas Tentang Pelaksanaan APBD Induk Kabupaten Rote Ndao,Tahun 2020 ,yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao, (10/12/19) pagi.

Rapat sidang paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao,Stefanus Saek,Sekda Kabupaten Rote Ndao,Yonas Selly ,Ketua dan anggota DPRD, serta para pimpinan SKPD dan tamu undangan lainnya.

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rote Ndao,Alfred Saudila,A,md di hadiri Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH.
Sidang IV sesuai jadwal yang ditetapkan akan berlangsung dari tanggal 10 Desember hingga tanggal 14 Desember 2019

dalam sambutannya saat pembukaan Sidang IV ,Ketua DPRD Rote Ndao,Alfred Saudila,menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dan jajarannya dan juga Kepada Para Anggota DPRD yang berupaya keras sehingga Sidang IV dapat dilaksanakan serta diharapkan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

Saudila juga menegaskan bahwa Sidang IV yang membahas dan menetapkan APBD Induk tahun 2020 merupakan tugas konstitusional yang sangat penting dan strategis dalam menjawab berbagai aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan pembangunan yang akan diakomodir di dalam APBD Tahun 2020 dan dilaksaakan dalam bentuk kegiatan Pembangunan.

maka diharapkan agar DPRD maupun Pemerintah dapat mengikuti setiap agenda persidangan dengan baik sehingga persidangan keempat dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu Dalam Sambutanya Wakil Bupati Rote Ndao,Stefanus Saek Mengatakan menyampaikan Apresiasi yang sebesar besarnya Kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD atas terselengaranya Sidang Paripurna Dengan Agenda APBD Induk Tahun 2020

Dirinya mengatakan pada tahun anggaran 2020 mendatang , Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan melakukan upaya dalam penyelenggaraan berbagai urusan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah yang merupakan tujuan penerapan otonomi daerah.(AL)
×
NewsKPK.com Update