Kuala Tungkal - KPK diminta usut adanya dugaan kerugian negara dari hasil audit BPK RI didalam pengelolaan anggaran keuangan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten tanjung jabung barat, provinsi jambi dalam kurun dua tahun aggaran yaitu tahun anggaran 2017 - 2018 lalu.
Dari hasil audit LHP BPK RI nomor: 22.A/LHP/XVIII.JMB/5/2019. Serta hasil audit No.10.A/LHP/VIII.JMB/5/2018.dimana dari sejumlah temuan tersebut hal ini dapat dilaporkan. Ungkap lhp bpk ri 17/12.
"Dari beberapa temuan tersebut hal ini kami nilai adanya unsur yang dapat mengarah menjadi kerugian negara.
"Berikut beberapa temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI didalam dalam kurun dua tahun anggaran di dinas dikbud kab tanjab barat.
Pada laporan realisasi TA 2018 lalu dimana biaya makan minum sebesar rp 897.805.000,00 yang tidak didukung dengan bukti bukti yang kuat dan sah seperti bukti kwitansi asli dari rumah makan/usaha ketring penyedia makanan dan minuman tersebut.
Kemudian terdapat belanja modal peralatan dan mesin sebesar rp 157.800.212,00 diduga tidak dapat dibuktikan keberadaan nya.
Kemudian sejumlah aset yang tidak diketahui keberadaan nya sebesar rp 730.582.500,00. Serta lain lain.Sumber pdf lhp bpk ri.
Demikian juga pada laporan realisasi anggaran tahun 2017 dimana juga terdapat beberapa pembiayaan dan aset yang tidak dapat dibuktikan keberadaan nya salah satunya seperti biaya non fisik,renovasi dan rehabilitasi gedung dan bangunan yang belum di distribusikan ke aset induknya pada laporan realisasi TA 2017 sekitar rp 66.975.378.599,14 serta beberapa temuan lain. Ungkap lhp bpk ri.
Kepada kami kepala dinas dikbud, drs martunis,diruang kerjanya10/2019.mengatakan dengan nada tinggi " kamu itu belum tau tentang APBD Tanjab Barat seperti apa, ucapnya.
"Uang segitu belum cukup untuk membutuhi kebutuhan pendidikan sekabupaten yang sedemikian besarnya seperti kabupaten kita ini. Tambahnya.
Kemudian ketika ditanya mengenai bagaimana pak dengan adanya temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut? 'beliau menjawab,"udalah lah masalah laporan itu masih sedang kami perbaiki.sambil menutup pembicaraan. Ujarnya.
Disamping itu Ketua Indonesia High Corruption Intan Sari Geny, SH Katakan " KPK harus periksa Kepala Dinas Pendidikan karena ada dugaan kerugian uang negara berdasarkan temuan BPK RI ini harus di pertanggung jawabkan jangan ada pembiaran yang merugikan negara kita akan surati KPK agar turun ke Tanjung Kabupeten Tanjab Barat secepatnya ujarnya...
Terkait hal tersebut KPK diminta untuk mengusut dugaan hasil temuan BPK RI tersebut, kemudian dalam sistim pengelolaan keuangan anggaran negara, menurut hemat kami hal ini sangat bertentangan dengan UU no 1 tahun 2014 tentang perbendaharaan negara pasal 21 ayat 3. /ngl
Dari hasil audit LHP BPK RI nomor: 22.A/LHP/XVIII.JMB/5/2019. Serta hasil audit No.10.A/LHP/VIII.JMB/5/2018.dimana dari sejumlah temuan tersebut hal ini dapat dilaporkan. Ungkap lhp bpk ri 17/12.
"Dari beberapa temuan tersebut hal ini kami nilai adanya unsur yang dapat mengarah menjadi kerugian negara.
![]() |
| Kepala Dinas Dikdibud Kabupaten Tanjab Jabar Drs Martunis |
"Berikut beberapa temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI didalam dalam kurun dua tahun anggaran di dinas dikbud kab tanjab barat.
Pada laporan realisasi TA 2018 lalu dimana biaya makan minum sebesar rp 897.805.000,00 yang tidak didukung dengan bukti bukti yang kuat dan sah seperti bukti kwitansi asli dari rumah makan/usaha ketring penyedia makanan dan minuman tersebut.
Kemudian terdapat belanja modal peralatan dan mesin sebesar rp 157.800.212,00 diduga tidak dapat dibuktikan keberadaan nya.
Kemudian sejumlah aset yang tidak diketahui keberadaan nya sebesar rp 730.582.500,00. Serta lain lain.Sumber pdf lhp bpk ri.
Demikian juga pada laporan realisasi anggaran tahun 2017 dimana juga terdapat beberapa pembiayaan dan aset yang tidak dapat dibuktikan keberadaan nya salah satunya seperti biaya non fisik,renovasi dan rehabilitasi gedung dan bangunan yang belum di distribusikan ke aset induknya pada laporan realisasi TA 2017 sekitar rp 66.975.378.599,14 serta beberapa temuan lain. Ungkap lhp bpk ri.
Kepada kami kepala dinas dikbud, drs martunis,diruang kerjanya10/2019.mengatakan dengan nada tinggi " kamu itu belum tau tentang APBD Tanjab Barat seperti apa, ucapnya.
"Uang segitu belum cukup untuk membutuhi kebutuhan pendidikan sekabupaten yang sedemikian besarnya seperti kabupaten kita ini. Tambahnya.
Kemudian ketika ditanya mengenai bagaimana pak dengan adanya temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut? 'beliau menjawab,"udalah lah masalah laporan itu masih sedang kami perbaiki.sambil menutup pembicaraan. Ujarnya.
Disamping itu Ketua Indonesia High Corruption Intan Sari Geny, SH Katakan " KPK harus periksa Kepala Dinas Pendidikan karena ada dugaan kerugian uang negara berdasarkan temuan BPK RI ini harus di pertanggung jawabkan jangan ada pembiaran yang merugikan negara kita akan surati KPK agar turun ke Tanjung Kabupeten Tanjab Barat secepatnya ujarnya...
Terkait hal tersebut KPK diminta untuk mengusut dugaan hasil temuan BPK RI tersebut, kemudian dalam sistim pengelolaan keuangan anggaran negara, menurut hemat kami hal ini sangat bertentangan dengan UU no 1 tahun 2014 tentang perbendaharaan negara pasal 21 ayat 3. /ngl


