Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Mengusir Keterwakilan Dari Dinas PUPRKP

Jumat | 12/06/2019 WIB Last Updated 2019-12-06T09:04:06Z
Sananan - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengundang instansi terkait. di antara Dinas PU dan KESRA, untuk hering terkait dengan persoalan Pembangunan Mesjid Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang di duga sangat bermasaalah.


Sayangnya Dinas PU Dan KESRA, Tak memenuhi panggilan dari Komisi III DPRD Kepsul. Namun dari Dinas PU mendilegasikan dari salah satu pegawai di PU Atas Nama Samsul Bahri Soamole, untuk menghadiri rapat tersebut, tetapi di usir oleh Ketua Komisi III. Jumat (06/12/2019)


Ketua Komisi III Lasidi Leko,  Mengusir Keterwakilan dari Dinas PU, karena beralasan tepat bahwa surat yang kami layangkan adalah untuk  Kadisnya, bukan keterwakilan. dan  yang semestinya hadir dalam rapat tersebut adalah Kadia,  bukan keterwakilannya apakah keterwakilan mampu menjawab persoalan yang terjadi saat ini.


Hari ini Kadis PU dan KESRA tidak sempat hadir maka kami akan memanggil lagi yang keberikut, Dan kami juga meminta dukungan dari masyarakat Desa Pohea, untuk terus bersama - sama untuk mengawal pembangunan mesjid Desa Pohea, yang bermasaalah saat ini sampai tuntas," tuturnya.


Kalaupun Dinas PU dan KESRA tak mampu melihat Persoalan yang terjadi saat ini, dalam hal bahwa persoalan Pembangunan Mesjid Desa Pohea. Maka kami dari Komisi III DPRD Kepsul, akan menggunakan ahli bangunan untuk kroscek, dan kalaupun ada keganjalan atau ada pihak ketiga yang bermain, maka kami akan mempertegaskan karna ini merupakan fuksi pengawasan dari  Komisi III DPRD Kepsul.


"Dan kami akan menggunakan hak sebagai Komisi III DPRD Kepsul,  untuk menindak lanjuti, baik menindak lanjutu Ke Bupati atau Ke Pihak - Pihak yang berwajib," Kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko.


Pertemuan yang sedang berlasun di tambahkan oleh Kader Sapsuha, bahwa hari ini,  kita bicara terkait persoalan pembangunan mesjid desa pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang dimana telah, hampir menghabiskan anggaran sekitar 4 milyar, namun bangunan tersebut malah membuat keresahan warga setempat,"bebernya.


Lanjut bahwa kami dari DPRD ini adalah merupakan keterwakilan dari masyarakat, sehingga kami memeliki tiga fungsi yaitu adalah fungsi pengawasan dalam hal ini mengawasi kebijakan Pemerintah Daerah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang selalu bertantangan dengan UUD," bebernya.


"Dan telah mengharapkan Kepada seluruh masyarakat Desa Pohea. bahwa kami dari DPRD Kepsul, akan komitmen untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, sehingga hari ini kami mengagendakan rapat namun dari dinas terkait tak sempat hadir maka kami akan memanggil kembali untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini sampai tuntas.


Kadir Sapsuha, mengharapkan bahwa pertemuan yang keberikut itu semestinya seluruh pihak terkait yakni Dinas PU dan KESRA juga akan harus hadir. Dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat desa pohea, yang berkesempatan hadir pada hari mari kita sama sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sampai ke pihak pihak yang berwajib," tutup.***(Isrudin)
×
NewsKPK.com Update