LAMPUNG - Tidak hanya sempat diperiksa Inspektorad Kabupaten Mesuji, Oknum Kepala Desa (Kades) Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya, Harsono, yang bersangkutan juga pernah dilaporkan warga Ke Mapolres Mesuji beberapa waktu lalu.
Pantauan Newskpk.com, (18/12/2019) telah melihat sejumlah bukti berkas pengaduan dan bukti lain yang dibubuhi oleh surat pernyataan warga stempat, ditemukan dugaan mengarah pada oknum kades dimaksud, Harsono ditaksir kebal hukum dan atau ada dugaan kongkalingkong dengan pihak terkait.
Sementara menurut sumber yang namanya mintak dirahasiakan, mengatakan, memang benar beberapa waktu lalu Harsono selaku kepala Desa Stempat dilaporkan ke Mapolres Mesuji, tapi kata dia, hingga sekarang tidak ada kejelasan dari pihak terkait, " Katanya.
" Padahal sudah jelas2 yang dituduh kan pada oknum kades Harsono, telah terbukti faktanya, tapi anehnya kenapa pihak berwajib tidak melakukan tindakan hukum kepada Harsono, " Ungkapnya.
Dijelaskannya, Harsono, juga Kerab jadi bulan-bulanan media online dan cetak, yang memberitakan berbagai dugaan dan indikasi penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang yang disinyalir dilakukan oleh Harsono.
" Kita melihat dari semua prihal pengaduan dan fakta yang ada, hal ini dapat kita simpulkan oknum kades ini kebal Hukum, " Tutupnya.
Herman.HS
Pantauan Newskpk.com, (18/12/2019) telah melihat sejumlah bukti berkas pengaduan dan bukti lain yang dibubuhi oleh surat pernyataan warga stempat, ditemukan dugaan mengarah pada oknum kades dimaksud, Harsono ditaksir kebal hukum dan atau ada dugaan kongkalingkong dengan pihak terkait.
Sementara menurut sumber yang namanya mintak dirahasiakan, mengatakan, memang benar beberapa waktu lalu Harsono selaku kepala Desa Stempat dilaporkan ke Mapolres Mesuji, tapi kata dia, hingga sekarang tidak ada kejelasan dari pihak terkait, " Katanya.
" Padahal sudah jelas2 yang dituduh kan pada oknum kades Harsono, telah terbukti faktanya, tapi anehnya kenapa pihak berwajib tidak melakukan tindakan hukum kepada Harsono, " Ungkapnya.
Dijelaskannya, Harsono, juga Kerab jadi bulan-bulanan media online dan cetak, yang memberitakan berbagai dugaan dan indikasi penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang yang disinyalir dilakukan oleh Harsono.
" Kita melihat dari semua prihal pengaduan dan fakta yang ada, hal ini dapat kita simpulkan oknum kades ini kebal Hukum, " Tutupnya.
Herman.HS

