Notification

×

Iklan

Iklan

HCW Menilai Biro Pengadaan Barang dan Jasa ULP Maluku Utara Sarang Para Korupsi

Rabu | 12/11/2019 WIB Last Updated 2019-12-11T14:32:37Z
Maluku Utara - Kasus Pemalsuan Dokumen Lelang yang Melekat di Biro ULP Provinsi Maluku Utara yang Suda Di Laporkan Di Polda Maluku Utara.  dilaporkan oleh Diretktur CV Dian Jaya, Udiwati Ibrahim lewat Kuasa Hukum Fadli S Tuanane SH. Telah di Resmi di laporkan.


 Beberapa Hari yang Lalu. Hal Tersebut  mendapat tanggapan positif Dan Dukungan oleh Lembaga anti korupsi HCW Maluku Utara. Lewat wakil direktur Koordinator Bidang Pencegahan. Rajak Idrus. Katanya HCW akan Mendorong penyidik Polda maluku Utara agar lebih Fokus Untuk Menyelesaikan kasus Pemalsuan dukumen Lelang Di Biro ULP hingga Ada Keoastian Hukum.

Namun Dalam waktu Yang sama ULP juga Di Di Hebobkan Dengan Kasus Yang Di Juliki kasus Minta Fi Proyek. Sebesar 80 juta.  Yang Di lakukan oleh Ketua Pokja II.  Hasan Tarate.  Dengan Alasan Atas perintah Oknom Jaksa. Sehingga hal tersebut Telah Di benerkan oleh Ibu hj. Herawati Sebagai kontraktor Atau pihak ketiga. Yang Mengerjakan proyek pembangunan jalan industri senilai Rp 800 juta di Desa Waikafiya Buya, Kabupaten Kepulauan Sula. Proyek yang melekat di Dinas Perumahan dan Permukiman / PERKIM Provinsi Maluku Utara.  kini Menjadi Sorotan Tajam Di Kalangan Aktifis Pers, Dan Lembaga anti korupsi. Ungkap Jeck Sapaan Akrabnya.

 HCW Menilai bahwa Stegmen Ibu Hj herawati itu Sangat beralasan karna beliau Tau jelas Sebagai kontraktor yang memenangkan proyek tersebut.  Dengan Di kerjakan karna pencairan 30 persen Telah Di potong 10 persen ( 80 juta)  Dari Nilai Total 800 juta.  Sehingga proyek tersebut tidak Tuntas Di kerjakan. 

HCW juga menyesali atas sikap oknom Jaksa yang di beritakan atas keterlibatan Telah Meminta uang sebesar 80 juta.  Lewat ketua Pokja II. Hasan Tarate. Saya Minta agar Kepala kejaksaan tinggi tidak bisa mendiamkan kasus Dengan keterlibatan oknom Jaksa karna hal ini. mencorong institusi kejaksaan Di Mata masyarkat Maluku Utara.

Hal yang Sama Hcw berharap Gubernur Provinsi maluku Utara. Juga Mengambil Langka tegas atas kejahatan yang terjadi ULP provinsi Maluku Utara. Mulai Dari merekayasa dukumen Lelang Untuk kepintingan perusahaan tertentu Dan Meminta Fi proyek Kepada kontraktor.

 Dalam kajian HCW ketua ULP Sfrudin Juba juga ikut bertanggung jawab atas indikasi Atau Dugaan Dalam permainan yang terjadi di Biro ULP. Dan Di satu Sisi HCW menyesali Sikap  Gubernur yang Terkesan Diam. Atas persoalan yang  terjadi di Biro ULP.

 Maka Dengan Ini hcw secara kelembagaan Akan membantuk Tim infestigasi. Untuk mengidentifikasi apa yang terjadi Di Biro ULP karna dalam pantawan hcw Bukan hanya dua kasus yang baru muncul Di Permukaan akan tetapi masi Ada kasus lain yang  belumTerungkap Ujar Jeck Sapaan Akrabnya Katanya Hcw akan membongkar  kasus yang Belum Terbongkar Selama ini

 Saya Tegaskan Skali lagi. Gubernur Segra Ambil Sikap karna Hal akan berbenturan Dengan Program AGK. Dan Saya Beranji Dalam waktu dekat HCW akan menyurat Secara Reami untuk audensi dengan Polda maluku Utara, kejaksaan tinggi maluku Maluku Utara. Dan Gubernur Maluku Utara. Terkait apa yang terjadi di Biro ULP Maluku Utara. Tutur Jeck. ( Rjk)
×
NewsKPK.com Update