Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPC LSM Forkorindo Eliyan Toni Akan Segera Laporkan Seketariat DPRD

Rabu | 12/11/2019 WIB Last Updated 2019-12-11T15:38:12Z
Tulang Bawang -   Ketua Tim Investasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Kabupaten Tulang Bawang, Eliyan Toni, akan membawa keranah hukum, dengan melaporkan persoalan terkait perjalanan dinas yang tidak dilakukan oleh Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 250.224.500,00
Rabu, (11/12/2019).

Dikatakan Eliyan Toni, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada TA 2018, menganggarkan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD TA 2018 sebesar Rp. 9.260.502.800,00 dan terealisasi seluruhnya.

Perjalanan dinas luar daerah tersebut dilaksanakan untuk kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan konsultasi, kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD, studi banding komisi dan badan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
LKPJ-LPJ APBD / KUA dan PPAS, serta kursus pelatihan dan bimbingan teknis dan kegiatan reses.

Lantaran hal tersebut, Eliyan Toni,
Menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD sebagai Pengguna Anggaran kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan dalam pemberian SPT perjalanan dinas, PPK-OPD tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak memedomani peraturan terkait
dalam melaksanakan perjalanan dinas.

Menurut Eliyan Toni, sesuai berdasarkan uji petik atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD TA 2018 diperoleh bukti bahwa pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas tersebut terdiri atas;

• Surat Perintah Tugas (SPT).

• SPPD yang telah dibubuhi, stempel yang dikunjungi.

• Rincian pembayaran pengeluaran
perjalanan dinas meliputi hotel,
bahan bakar minyak (BBM), tol kapal, travel dan tiket kapal penyebrangan.

Diakataan Eliyan Toni, berdasarkan Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan
tersebut diketahui beberapa permasalahan sebagai berikut.

a. Bukti pertanggungjawaban dengan menggunakan kapal penyeberangan tidak benar sebesar Rp95.744.000,00

b. Kelebihan pembayaran uang transportasi sebesar
Rp. 131.779.625,00

c. Kelebihan belanja perjalanan dinas tumpang tindih sebesar Rp22.700.875,00

Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar
Rp. 250.224.500,00
(Rp. 95.744.000,00 +
Rp.131.779.625,00 + Rp22.700.875,00).

Sehubungan dengan adanya temuan tersebut,"lanjut  Eliyan Toni,

BPK merekomendasikan kepada Bupati Tulang
Bawang antara lain agar  dapat memerintahkan :

1. Sekretaris DPRD:

a). Lebih optimal melakukan pengendalian dan pengawasan dalam pemberian SPT
perjalanan dinas,

b). Menginstruksikan:

1) PPK-OPD lebih cermat dalam melakukan verifikasi atas bukti
pertanggungjawaban perjalanan dinas,

2) PPTK lebih memedomani peraturan terkait dalam melaksanakan perjalanan
dinas,

3) Menarik kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp250.224.500,00 dan menyetorkannya ke kas daerah," ungkapnya.

Selanjutnya Ketua DFC LSM  Forkorindo Eliyan Toni, mengatakan bahwa ia sangat prihatin sekali atas jeritan tangis tenaga kerja honorer di seketariat DPRD Tulang Bawang,

Pasalnya,,, sambung Eliyan Toni,
sejumlah tenaga kerja honorer di seketariat DPRD Tulang Bawang,banyak yang mengeluh,

Lantaran,,, lebih kurang sekitar
18 bulan insentif mereka belum juga dibayarkan, sementara mereka sangat membutuhkan, saya sangat berharap setelah berita ini diterbitkan pemerintah terkait dapat tersentuh hatinya untukmenyelesaikan atau membayar apa yang sudah menjadi hak mereka," tutur Eliyan Toni kepada tim media newskpk.com Rabu, 11/12/2019.


Ahmad AA, Tim/Red.
×
NewsKPK.com Update