Sanana - Kasus Dugaan 'Kekerasan Seksual' dengan Korban Seorang Gadis Tuna Wicara asal Desa Wailau yang dilaporkan sejak tanggal 29 April 2019 oleh Pelapor Zakaria Basahona yang merupakan Paman dari Korban Raulia Basahona dan Muhtadi Sapsuha yang juga masih keluarga dekat korban kepada terlapor DS dikabarkan memasuki Tahap II setelah Kasus ini lengkap dan dinyatakan P-21.
Namun sampai saat ini Tahap II yang merupakan pelimpahan TSK berikut barang bukti dari pihak Penyidik Kepolisian ke Pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan ke Pengadilan belum juga rampung dengan berbagai alasan.
Bahkan TSK DS pun masih berkeliaran diluar yang dikhawatir mengulang perbuatan yang sama atau melarikan diri atau terjadi hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan.
Berikut curahan hati (curhat) Pelapor sekaligus juru bicara keluarga korban Zakaria Basahona menyangkut lambannya kinerja Polres Kepsul, pihak keluarga yang harus menanggung Aib karena korban sudah melahirkan anak tanpa status yang jelas, sampai harapan kejelasan kasus tersebut yang hari ini memasuki waktu 8 bulan berjalan. Curhat ini disampaikan kepada awak media, yang kemudian kami rangkum dalam wawancara ekslusif bertempat di Resto Benteng Sanana, Rabu (15/12/2019).
Selamat malam Bang Zakaria Basahona, Abang merupakan salah satu pelapor dari kasus dugaan kekerasan seksual yang korbannya adalah ponakan Abang sendiri Raulia Basahona. Bisa dijelaskan terkait perkembangan kasus ini ???
iya betul, saya sebagai pelapor sekaligus paman korban sebagaimana surat laporan di SPKT polres kepsul tertanggal 29 April 2019.
Kasus ini sebenarnya menjadi perhatian banyak pihak, bahkan sempat ada demonstrasi dari adik-adik mahasiswa, dan perhatian dari pemberdayaan perempuan, serta LSM juga, namun sayangnya hal ini tidak kemudian menjadi prioritas, dan lambannya kinerja Polres Kepsul menyayat rasa keadilan Kami, kasus ini sudah begitu lama, sampai korban sudah melahirkan anak perempuan buah dari kasus ini.
Kami ketahui bahwa kasus ini sudah tahapan P-21, namun tidak juga dilakukan tahap II dengan berbagai alasan yang menurut kami tidak logis.
Bagian mana yang kemudian membuat Abang sebagai Pelapor dan keluarga tidak puas atas penanganan Kasus ini ?
Jadi begini, Informasi yang Kami dapat dari Kuasa Hukum korban (Sahdi, SH cs) bahwa untuk tahap II harus menunggu Kajari Sanana, Pak Kajari datang gantian menunggu Kasipidum ada berangkat, lalu ada juga informasi TSK DS sakit, jadi berbagai macam alasan.
Informasi ini Abang dapatkan dari siapa dan sumber infonya dari pihak mana?
Dari Kuasa Hukum yang tadi Saya bilang, menurut mereka info, ini dari pihak penyidik kepolisian polres kepsul.
Bisa Abang jelaskan kondisi korban saat ini?
Kondisi korban saat ini masih depresi, korban sudah melahirkan kurang lebih 2 bulan yang lalu, melahirkan bayi perempuan secara normal.
Namun yang membawa kesedihan buat kami keluarga besar korban adalah status anak ini, dan manjadi aib buat keluarga besar kami, satu sisi kasihan anak ini tidak berdosa.
Lalu apa yang menjadi harapan besar Abang sebagai Pelapor dan Keluarga dari Korban?
jadi begini, sejak awal memang kami menilai bahwa kasus ini penuh dengan kejanggalan, mulai dari TSK yang sempat ditahan lalu dilepaskan, lalu alasan penyidik mengenai kurangnya bukti, namun Allah telah menunjukkan jalannya. Tidak kurang Ahli Psikology, bahkan dari Pihak SLB yang memahami kondisi untuk berkomunikasi dengan korban yang tunawicara serta yang tidak kalah penting adalah perhatian dari berbagai kalangan tadi, namun yang terjadi memasuki waktu 8 bulan belum juga rampung.
_Harapan kami sederhana, TSK bisa ditangkap dan kemudian dihadapkan ke pengadilan serta dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
_sekarang TSK masih berkeliaran apa pihak penyidik tidak khawatir TSK melakukan perbuatan yang sama, atau ada emosi yang berlebihan dari keluarga besar korban, atau yang dikhawatirkan TSK melarikan diri, apa pihak kepolisian bisa menggaransi hal itu. Lalu TSK dikatakan sakit namun Kami melihat yang bersangkutan masuk kantor bahkan melakukan pekerjaan seperti membangun pondok, jadi sebenarnya sakitnya bagaimana.
_menurut pendapat awam kami, jika memang TSK sakit kan bisa dirujuk ke rumah sakit dengan tetap dibawah pengawasan kepolisian._
Menghadapi Kondisi ini kira-kira langkah apa yang akan Abang lakukan?
_jika kondisi ini terus-menerus terjadi, maka kami akan melakukan protes berupa demonstrasi, dan menyangkut keluarga besar korban ke TSK Saya tidak bisa menjamin itu, lalu yang terakhir mungkin kita akan membawa kasus ini ke Polda Malut.
Oke Abang, ini yang terakhir. Kapolres Kepsul kan baru, kira-kira pesan khusus apa yang mau disampaikan ?*
pesan saya sebagai pelapor dan mewakili keluarga korban, memohon agar Pak Kapolres yang mungkin belum mengetahui Kasus ini bisa melakukan Crosscek ke pihak penyidik agar bisa ada kemajuan kasus ini.
Keluarga kami sangat tercemar di masyarakat karena dikatakan menampung bayi atau anak yang tidak jelas.
Jadi sekali lagi kepada Pak Kapolres untuk segera tolong perhatikan kasus ini sehingga TSK bisa dihukum sesuai Hukum yang berlaku.
Demikian kutipan Wawancara awak media dengan Zakaria Basahona yang meruapakan salah satu Pelapor dan Keluarga dari Koban Raulia Basahona dalam Kasus dugaan Kekerasan Seksual yang ditangani oleh Kepolisian Resort Kepulauan Sula-Maluku Utara.*** (Isrudin)

