Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang ke 3 Gugatan Baharudin Kembali di Tunda

Kamis | 11/14/2019 WIB Last Updated 2019-11-13T22:20:21Z
Inhil Riau-Majelis hakim Pengadilan Negeri Tembilahan kab inhil yang dipimpin oleh Ibu Hera Polonosia Destiny, SH, MH kembali menunda sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Baharudin sebagi pengugat. Penundaan ini berdasarkan musyawarah majelis hakim dikarenakan pemberian kuasa dari koperasi Cita Harapan kepada kuasa hukumnya dilakukan oleh H. Yasir yang penunjukannya sebagai wakil ketua koperasi menyimpang dari akta pendirian koperasi Cita Harapan.

Kami minta dalam waktu seminggu kepada kuasa tergugat 1 agar melengkapi surat kuasa yang ditanda tangani oleh ketua koperasi sesuai dengan akta pendirian, tegas ibu Hera Polonosia Destiny, SH,MH yang juga wakil ketua PN Tembilahan kab  inhil riau

Seusai persidangan Media Purna Polri mencoba konfirmasi hasli sidang ketiga kalinya kepada Bardin, SH, MH selaku ketua tim kuasa hukum (Baharudin sebagi pengugat) didampngi Rusalan SH,sebagai tim kusa hukum petani plasma  terkait kembali ditundanya persidangan perkara tersebut, Bardin SH MH enggan berkomentar,

namun ketika disinggung kemungkinan adanya perdamaian, pria berkumis ini mengatakan pada prinsipnya pihaknya bersedia jika adanya upaya damai diantara para pihak sepanjang itu sesuai dan terpenuhinya apa yang menjadi tuntutan penggugat .

Bahkan Ruslan SH, menambahkan didalam persidangan berikutnya adanya kemungkinan
masuknya penggugat intervensi.

Lp/(Mus)
×
NewsKPK.com Update