Kabupaten Bandung - "Perceraian adalah salah satu kasus rumah tangga yang diakibatkan oleh ketidak cocokan dan kerukunan atau adanya selingkuhan menjadi bumerang di setiap keluarga yg berujung di perceraian.
"Hal ini sangat di tanggapi serius oleh istri Bupati kab. Bandung Kurnia Naser dengan sangat mengimbau kepada para PNS supaya memajang foto keluarga di ruang kerjanya untuk menghindari perselingkuhan yang berujung perceraian.
"Kunjungan news kpk ke kantor Panitra PA Kabupaten Bandung Bpk Adam iskandar, beliau mengatakan keseluruhan data percerain warga spil ada 800 lebih kasus, sementara data untuk perceraian PNS tercatat 230 kasus terhitung mulai januari hingga november, itu berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.
"Ada 75 cerai talak, itu suami yang mengajukan. Sedangkan cerai gugat atau yang istri yang mengajukan itu ada 155 Semuanya yang mengajukan itu PNS," kata panitera PA Kabupaten Bandung Adam Iskandar kepada News KPK (Rudi) saat ditemui di ruang kerjanya di PA Kabupaten Bandung, kamis (21/11/2019).
"Meski cukup tinggi, angkanya satu perempat dari angka perceraian warga sipil.
Ia menuturkan, perceraian yang dilakukan para PNS itu diajukan sesuai izin pimpinan seperti yang diatur dalam PP No 10 Tahun 1983 juncto PP 45 Tahun 1990. "Iya kalau PNS cerai harus berdasarkan izin dari pimpinan," tuturnya.
Adam mengungkapkan, alasan para PNS itu bercerai bermacam-macam. Ada yang karena faktor ekonomi, memiliki pasangan baru, atau masalah yang tak dapat diselesaikan.
"Sebagian besar karena faktor ekonomi, sebagian kecil karena memiliki wanita idaman lain atau pria idaman lain," ungkapnya.
"Adam menjelaskan, meski penghasilan PNS dikatakan sudah cukup, permasalahan ekonomi kerap menjadi akar permasalahan, sehingga mereka harus berpisah.
"Faktor ekonomi dari sisi penghasilan PNS sudah jelas pendapatannya.
akan tetapi PNS punya gaya hidup luar biasa sehingga banyak potongan," jelasnya.
dari keselurahan kabupaten di Jawa barat, kabupaten Bandung tercatat tingkat perceraian di urutan ketiga di Jawabarat.
"Selain itu juga kebanyakan dari mereka hubungan keluarganya sudah tidak rukun tidak harmonis yang menjadi titik awal problema di keluarga dan berujung di perceraian.
(Rudi w sihotang)
"Hal ini sangat di tanggapi serius oleh istri Bupati kab. Bandung Kurnia Naser dengan sangat mengimbau kepada para PNS supaya memajang foto keluarga di ruang kerjanya untuk menghindari perselingkuhan yang berujung perceraian.
"Kunjungan news kpk ke kantor Panitra PA Kabupaten Bandung Bpk Adam iskandar, beliau mengatakan keseluruhan data percerain warga spil ada 800 lebih kasus, sementara data untuk perceraian PNS tercatat 230 kasus terhitung mulai januari hingga november, itu berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.
"Ada 75 cerai talak, itu suami yang mengajukan. Sedangkan cerai gugat atau yang istri yang mengajukan itu ada 155 Semuanya yang mengajukan itu PNS," kata panitera PA Kabupaten Bandung Adam Iskandar kepada News KPK (Rudi) saat ditemui di ruang kerjanya di PA Kabupaten Bandung, kamis (21/11/2019).
"Meski cukup tinggi, angkanya satu perempat dari angka perceraian warga sipil.
Ia menuturkan, perceraian yang dilakukan para PNS itu diajukan sesuai izin pimpinan seperti yang diatur dalam PP No 10 Tahun 1983 juncto PP 45 Tahun 1990. "Iya kalau PNS cerai harus berdasarkan izin dari pimpinan," tuturnya.
Adam mengungkapkan, alasan para PNS itu bercerai bermacam-macam. Ada yang karena faktor ekonomi, memiliki pasangan baru, atau masalah yang tak dapat diselesaikan.
"Sebagian besar karena faktor ekonomi, sebagian kecil karena memiliki wanita idaman lain atau pria idaman lain," ungkapnya.
"Adam menjelaskan, meski penghasilan PNS dikatakan sudah cukup, permasalahan ekonomi kerap menjadi akar permasalahan, sehingga mereka harus berpisah.
"Faktor ekonomi dari sisi penghasilan PNS sudah jelas pendapatannya.
akan tetapi PNS punya gaya hidup luar biasa sehingga banyak potongan," jelasnya.
dari keselurahan kabupaten di Jawa barat, kabupaten Bandung tercatat tingkat perceraian di urutan ketiga di Jawabarat.
"Selain itu juga kebanyakan dari mereka hubungan keluarganya sudah tidak rukun tidak harmonis yang menjadi titik awal problema di keluarga dan berujung di perceraian.
(Rudi w sihotang)