Bulukumba —Kegiatan yang dihadiri oleh pendidik dan tenaga kependidikan ini bertujuan mengenalkan sekolah yang ramah anak sebagai mana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 54 bahwa anak di dalam di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya(07/11/2019)
Sekolah Ramah Anak (SRA) ini dalam rangka menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi serta mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan anak.
“Sekolah ramah anak menjadi penting karena itu keteladanan yang baik harus ditunjukkan oleh guru dan karyawan. Keprihatinan orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah karena kondisi anak-anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan, kotor, kondisi gedung yang mudah rubuh jika ada bencana, radikalisme, dan lingkungan tidak sehat.” Tegasnya.
Guru MTs. No.1Kindang, sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain lingkungan keluarga dan lingkungan bermainnya. Pada kenyataannya anak sekolah di lingkungan sekolahnya saat ini sangat rentan mengalami kekerasan dan bullying.” Ujarnya.
“Akhir-akhir ini banyak isu dan berita yang berkembang dari layar televisi maupun elektronik lainnya tentang kekerasan anak yang justru dialami di sekolah, diawali perbuatan bullying yang kemudian berkembang dan memicu kekerasan fisik lainnya, tentu menjadi tugas bagi kita bersama selaku pendidik dan orang tua untuk meminimalisasi kondisi ini agar tidak berkembang ke tarap yang membahayakan.” Tambahnya.
Kepala madrasah,Hamsah,S.Pd.I.M.Pd.I mengatakan, “saya berharap agar keluarga besar MTs.No.1 Kindang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak, memiliki pengetahuan pencegahan dan penanganan angka kekerasan terhadap anak baik di rumah, masyarakat maupun di lingkungan sekolah, dan mempunyai persamaan persepsi tentang pelaksanaan pengembangan Sekolah Ramah Anak.” Ujarnya.
Melalui belajar sehari diluar kelas semua stake cholder khususnya para siswa madrasah/sekolah diharapkan mampu menjadi anak bangsa yang ramah, bermoral dalam segala sikap dan prilaku, menyatu dalam dirinya kebiasaan sapa, salam, senyum, sabar dan syukur sehingga menjadi manusia yang seutuhnya dan cinta tanah air.
Kepala Madrasah/Sekolah menegaskan, pelajar yang merupakan calon pemimpin negeri harus memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. “Narkoba bukan saja merusak moral dan pikiran serta kesehatan secara permanen, akan tetapi akan menghancurkan masa depan penggunanya,” sebut Hamsah.
Dia juga mengingatkan pelajar MTs. No. 1 Kindang Tengah menjauhi narkoba dengan menggunakan waktu untuk kegiatan positif. “Kepada pelajar perlu kami tekankan bahwa di usia-usia seperti ini, tentunya memiliki keinginan dan cita-cita dengan masa depan lebih baik dari sekarang. Karena itu harus dibekali dengan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada pelajar yang mengikuti ramah anak sebanyak 143 siswa,untuk saling mengingatkan bahaya narkoba kepada pelajar yang lain, baik teman di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Begitu juga kepada dewan guru agar terus aktif mensosialisasikan pemahaman penyalahgunaan narkoba dan memberi motivasi kepada pelajar agar terus menjauhi narkoba.(Muh Yunus)
Sekolah Ramah Anak (SRA) ini dalam rangka menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi serta mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan anak.
“Sekolah ramah anak menjadi penting karena itu keteladanan yang baik harus ditunjukkan oleh guru dan karyawan. Keprihatinan orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah karena kondisi anak-anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan, kotor, kondisi gedung yang mudah rubuh jika ada bencana, radikalisme, dan lingkungan tidak sehat.” Tegasnya.
Guru MTs. No.1Kindang, sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain lingkungan keluarga dan lingkungan bermainnya. Pada kenyataannya anak sekolah di lingkungan sekolahnya saat ini sangat rentan mengalami kekerasan dan bullying.” Ujarnya.
“Akhir-akhir ini banyak isu dan berita yang berkembang dari layar televisi maupun elektronik lainnya tentang kekerasan anak yang justru dialami di sekolah, diawali perbuatan bullying yang kemudian berkembang dan memicu kekerasan fisik lainnya, tentu menjadi tugas bagi kita bersama selaku pendidik dan orang tua untuk meminimalisasi kondisi ini agar tidak berkembang ke tarap yang membahayakan.” Tambahnya.
Kepala madrasah,Hamsah,S.Pd.I.M.Pd.I mengatakan, “saya berharap agar keluarga besar MTs.No.1 Kindang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak, memiliki pengetahuan pencegahan dan penanganan angka kekerasan terhadap anak baik di rumah, masyarakat maupun di lingkungan sekolah, dan mempunyai persamaan persepsi tentang pelaksanaan pengembangan Sekolah Ramah Anak.” Ujarnya.
Melalui belajar sehari diluar kelas semua stake cholder khususnya para siswa madrasah/sekolah diharapkan mampu menjadi anak bangsa yang ramah, bermoral dalam segala sikap dan prilaku, menyatu dalam dirinya kebiasaan sapa, salam, senyum, sabar dan syukur sehingga menjadi manusia yang seutuhnya dan cinta tanah air.
Kepala Madrasah/Sekolah menegaskan, pelajar yang merupakan calon pemimpin negeri harus memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. “Narkoba bukan saja merusak moral dan pikiran serta kesehatan secara permanen, akan tetapi akan menghancurkan masa depan penggunanya,” sebut Hamsah.
Dia juga mengingatkan pelajar MTs. No. 1 Kindang Tengah menjauhi narkoba dengan menggunakan waktu untuk kegiatan positif. “Kepada pelajar perlu kami tekankan bahwa di usia-usia seperti ini, tentunya memiliki keinginan dan cita-cita dengan masa depan lebih baik dari sekarang. Karena itu harus dibekali dengan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan kepada pelajar yang mengikuti ramah anak sebanyak 143 siswa,untuk saling mengingatkan bahaya narkoba kepada pelajar yang lain, baik teman di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Begitu juga kepada dewan guru agar terus aktif mensosialisasikan pemahaman penyalahgunaan narkoba dan memberi motivasi kepada pelajar agar terus menjauhi narkoba.(Muh Yunus)