Notification

×

Iklan

Iklan

Auditor BPK RI ke Tangkap KPK

Jumat | 11/08/2019 WIB Last Updated 2019-11-08T00:24:51Z
Jakarta -KPK menduga Rizal Djalil, auditor BPK yang dulu pernah berpolemik dengan Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI ikut kecipratan duit haram uang suap ‎proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) KemenPUPR.

Dugaan aliran uang suap tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Dipo Nurhadi Ilham, pada Kamis (3/10/2019) ini. Dipo diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sekaligus yakni, Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminta Prasetyo.

“KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari LJP‎ ke RIZ, termasuk kepada salah satu saksi yang merupakan anak tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Rizal diduga menerima suap dari Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta sebesar SGD100.000 terdiri dari pecahan SGD1.000. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.

‎Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM KemenPUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo.

Sebelumnya pada 2015, Ahok pernah marah saat laporan keuangan DKI Jakarta mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Ahok balik menantang para pejabat BPK untuk buka-bukaan harta kekayaan.

“Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada, bila perlu buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak anda kuliah di mana,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).

Pada April 2016, BPK juga melakukan audit terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Rizal Djalil juga termasuk dari bagian di dalamnya karena masih menjabat anggota BPK.

Rizal Djalil juga ikut menyerahkan hasil audit yang isinya menegaskan ada kecurangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut kepada Presiden Jokowi pada 14 April 2016, menemani anggota BPK lainnya dan komisioner BPK.

Dalam hasil audit itu, BPK menemukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di Rumah Sakit Sumber Waras mengacu pada Jalan Tomang Utara. BPK mencatat ada indikasi kerugian negara Rp 191,33 miliar.

Sementara Ahok menegaskan Pemprov DKI hanya menetapkan NJOP, sementara zonasi ditentukan oleh pemerintah pusat. Menurut Ahok, penentu alamat dalam sertifikat RS Sumber Waras adalah BPN. Sesuai alamat sertifikat itu alamat RS Sumber Waras adalah di Jalan Kiai Tapa. Dengan demikian, kata Ahok, Pemprov DKI membeli lahan itu sesuai NJOP Kyai Tapa. Ahok kemudian tidak mau menanggapi sikap BPK yang ngotot memaksakan kehendak bahwa Pemprov DKI seharusnya membeli lahan berdasarkan NJOP Tomang Utara.

“Cukup sudah. Jadi jangan lagi cari-cari alasan yang lain, sesuai temuan Anda (BPK) kan mengatakan kerugian. Kalau nggak mau, ya sudah, bawa ke pengadilan. Kita (Pemprov DKI) sudah ikuti undang-undang,” kata Ahok, Jumat (15/4/2016).

Apakah Rizal Djalil kini ikut menjadi korban dari kutukan Ahok dimana dulu ketika dia divonis bersalah dalam kasus penistaan agama, Ahok pernah berkata bahwa satu persatu yang menzalimi dirinya akan dipermalukan oleh Tuhan?.red
×
NewsKPK.com Update