Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran 30% Cair, Proyek Ruas Jalan Jorjoga - Tabona Sampai Sekarang Tidak Perna melakukan Pekerjaan

Kamis | 11/07/2019 WIB Last Updated 2019-11-06T23:20:01Z
Maluku Utara - Pembangunan Ruas Jalan Jarjoga - Tabona PulauTaliabu , dengan Total Nilai Kontrak Sebesar Rp 1.383.474.917,10  TA APBD 2019 , dengan Proses Pencairan 30 % Se Nilai Rp 400 juta sekian ,sudah dua bulan lebih Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) yakni " Jufri mahmud alias papin , meninjau di lokasi Pekerjaan Ternyata belum juga dilakukan hasilnya, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Satker Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang  Propinsi Maluku Utara

Media temui PPTK di sala satu tempat rumah makan 6/11 pukul 5.00 wit , dia Meyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sampai sekarang belum di kerjakan sama sekali dan terkait peralatan berupa Alat berat maupn alat lainya belum ada juga di lokasi pekerjaannya. Ungkap ," Papin sebagai PPTK.

Lanjut ,PPTK menyampaikan juga bahwa sudah dua kali datang ke taliabu untuk meninjau dilokasi melakukan MC 0 , tetapi pekerjaan tersebut, tidak perna melakukan eksen pekerjaan ,lagi - lagi  alasan dari pihak Kontraktornya masaalah alat  belum juga siap,

" Terkait dengan aitem pekerjaan yaitu pekerjaan sertu ,  metode pelaksanaan disesuaikan dalam gambar perencanaan , lebar jalan 4 - 6 meter , pajang  1- 2 km , dan jangka waktu pelaksanaan 99 hari kalender ,Jatu tempo pelaksanaan pekerjaan sampai di tanggal 15 desember 2019.

PPTK juga sudah  mencoba mengirim surat teguran pertama ke pihak kontraktor , tetapi pihaknya belum juga dilakukan pekerjaan ,karena pencairan 30% sudah dua bulan lebih sampai sekarang tidak pernah dilakukan pekerjaan , maka dari itu  minggu depan hari senin, kami akan mengirm surat teguran ke dua kalinya.

Apabila surat teguran kedua kali tidak diindahkan pekerjaan lagi , otomatis kami akan ambil kebijakan dan tindakan pemutusan kontrak secara se pihak karena kami milihat pada tanggal 15 desember waktu tidak evektif lagi untuk melaksakan pekerjaan. tegasnya," Papin sebagai PPTK.

Reporter : Rjk
×
NewsKPK.com Update