Tamiang-Aceh - Aceh Tamiang,merupakan salah satu lokasi KOTAKU,berdasarkan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 889 Tahun 2019,merupakan Program strategis Pemkab Aceh Tamiang dalam mengatasi problem wilayah kumuh baik tingkat Perdesaan maupun Perkotaan.
Kegiatan Lokakarya dan Bazar Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU),oleh Dinas BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang,dilaksanakan di Aula Hotel Grand Arya, Selasa 8-9 Oktober tahun 2019.
Dalam sambutannya,Wakil Bupati Aceh Tamiang,T.Insyafuddin menyampaikan bahwa Program KOTAKU yang telah berjalan kurang lebih 5 tahun,merupakan Program Strategis Pemkab Aceh Tamiang,dimulai dengan pendataan baseline 100 0 100 pada tahun 2015,
Melalui pendampingan Program KOTAKU dimulai dari seluruh kampung hingga ke Perkotaan, Saat ini Pemkab telah memiliki dokumen perencanaan yang familiar disebut Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP), dan tingkat Kabupaten melalui Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKP)
Tahun 2016 telah kita laksanakan kegiatan Program KOTAKU reguler untuk menata kawasan perdamaian dengan dana 6 milyar,untuk pembangunan RTP Perdamaian dan Kolam Retensi,selanjutnya,tahun 2017 Program Kotaku juga memfasilitasi penanganan kumuh melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp.500 juta untuk Kampung Perdamaian,ujarnya
Melalui BDI dan Kolaborasi,di Tahun 2017 Aceh Tamiang mampu menurunkan luas wilayah kumuh sebesar 1,49 Ha,Tahun 2018 dengan dana BDI sebesar Rp.4,3 milyar,wilayah kumuh menurun hingga 42.42 Ha,sisanya Insya Allah kita selesaikan pada Tahun 2019 sampai Tahun 2020,Tutupnya
Sementara itu,Kepala Bapedda Kabupaten Aceh Tamiang,Rianto Waris,dalam pidatonya menyampaikan,melalui Lokakarya dan Bazzar KOTAKU,menekankan penting hingga peran strategis Program yang menjadi gagasan Pemkab Aceh Tamiang tsb,menjadi potensi penanganan kumuh di daerah,
Ia berharap melalui Lokakarya ini,kolaborasi dari unsur organisasi Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat terwujud,terutama melalui komitmen yang telah terbangun melalui dinas PUPR,Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Sanitasi Masyarakat ( SANIMAS),dan Unsur organisasi lainnya dalam pemerintahan Aceh Tamiang,dapat terealisasi tahun ini,tutupnya.
L/p: Aby Azzam
Kegiatan Lokakarya dan Bazar Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU),oleh Dinas BAPPEDA Kabupaten Aceh Tamiang,dilaksanakan di Aula Hotel Grand Arya, Selasa 8-9 Oktober tahun 2019.
Dalam sambutannya,Wakil Bupati Aceh Tamiang,T.Insyafuddin menyampaikan bahwa Program KOTAKU yang telah berjalan kurang lebih 5 tahun,merupakan Program Strategis Pemkab Aceh Tamiang,dimulai dengan pendataan baseline 100 0 100 pada tahun 2015,
Melalui pendampingan Program KOTAKU dimulai dari seluruh kampung hingga ke Perkotaan, Saat ini Pemkab telah memiliki dokumen perencanaan yang familiar disebut Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP), dan tingkat Kabupaten melalui Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKP)
Tahun 2016 telah kita laksanakan kegiatan Program KOTAKU reguler untuk menata kawasan perdamaian dengan dana 6 milyar,untuk pembangunan RTP Perdamaian dan Kolam Retensi,selanjutnya,tahun 2017 Program Kotaku juga memfasilitasi penanganan kumuh melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp.500 juta untuk Kampung Perdamaian,ujarnya
Melalui BDI dan Kolaborasi,di Tahun 2017 Aceh Tamiang mampu menurunkan luas wilayah kumuh sebesar 1,49 Ha,Tahun 2018 dengan dana BDI sebesar Rp.4,3 milyar,wilayah kumuh menurun hingga 42.42 Ha,sisanya Insya Allah kita selesaikan pada Tahun 2019 sampai Tahun 2020,Tutupnya
Sementara itu,Kepala Bapedda Kabupaten Aceh Tamiang,Rianto Waris,dalam pidatonya menyampaikan,melalui Lokakarya dan Bazzar KOTAKU,menekankan penting hingga peran strategis Program yang menjadi gagasan Pemkab Aceh Tamiang tsb,menjadi potensi penanganan kumuh di daerah,
Ia berharap melalui Lokakarya ini,kolaborasi dari unsur organisasi Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat terwujud,terutama melalui komitmen yang telah terbangun melalui dinas PUPR,Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Sanitasi Masyarakat ( SANIMAS),dan Unsur organisasi lainnya dalam pemerintahan Aceh Tamiang,dapat terealisasi tahun ini,tutupnya.
L/p: Aby Azzam