Pekanbaru-Provinsi Riau-Klarifikasi Yang Ke Tiga Kali Dari Bid Humas Polda Riau Tentang Akun Palsu.
1).Kami, Team Admin Bid Humas Polda Riau telah melakukan dua kali klarifikasi di Wall kami tentang berbagai penipuan yang dialami oleh masyarakat yang mengaku ditipu oleh anggota kami.
2).Dalam postingan kali ini adalah klarifikasi ke tiga kalinya yang kami lakukan.
3).Untuk yang ketiga kalinya, saat ini kami sampaikan bahwa penipuan yang sudah terjadi, pelakunya tersebut bukan Polwan maupun Polki yang dituduh personil kami.
Pelakunya tersebut bukan Polwan maupun Polki yang dituduh personil kami.
4).Pelaku tersebut adalah orang lain yang tidak diketahui, dengan menggunakan foto foto anggota kami.
5).Sejarahnya adalah anggota kami tersebut dulunya pernah menggunakan akun Facebook. Kemudian anggota kami ini mendownload foto foto pribadinya yang berbaju dinas. Tapi kemudian foto foto pribadinya ini diambil di wall pribadinya oleh orang tidak dikenal.
6).Orang tak dikenal ini kemudian membuat akun FB baru dengan foto baju pakaian dinas personil kami ini. Padahal akun FB ini tidak ada hubungan dengan personil kami.
7).Akun baru ini kemudian mengaku personil kami sesuai dengan nama di baju dinas yang tertera. Si penipu juga mengunggah foto foto berbaju preman dalam kehidupan keseharian personil kami yang memang banyak di upload di FB miliknya.
8).Lalu akun bodong ini menipu banyak orang. Akun palsu yang menggunakan foto Polwan menipu dengan modus Motor leasing. Akun palsu lainnya yang menggunakan foto Polki menipu banyak wanita dengan janji dinikahi, disuruh foto bugil dan kemudian diperas uangnya dengan ancaman foto foto bugilnya akan di share di medsos jika uang tidak dikirimkan.
Intinya:Segala macam modus dilakukan oleh penipu yang tak ada kaitannya dengan personil kami
9).Personil kami sendiri sebenarnya adalah korban karena foto foto pribadinya digunakan oleh penipu untuk menipu dan memeras orang lain melalui medsos
10).Bagi masyarakat yang merasa telah jadi korban maka jalannya hanya satu yakni melapor ke Polsek, Polres atau Polda terdekat dengan alamat domisilnya masing masing dan tidak harus melapor ke Polda Riau karena pelakunya sendiri diluar wilayah Hukum Polda Riau.
11).Bagi para korban penipuan, melapor di Fanpage ini adalah percuma karena system pelaporan masyarakat haruslah ke kantor Polisi terdekat dengan alamat korban karena pengaduan via media social belum diatur oleh Undang Undang kita.
12).Pemberitahuan dengan artikel yang ke tiga kali ini sekaligus jawaban semua pertanyaan di inbox yang tidak mungkin kami jawab satu persatu
13).Dua kali keterangan kami sebelum ini dapat dibaca di TS sebagai berikut:
Tulisan klarifikasi pertama, tanggal 27 Desember 2016. link sbb
https://www.facebook.com/BidHumasPoldaRiau/posts/1515254575159129
Tulisan klarifikasi kedua, tanggal 3 Januari 2019, link sbb
https://www.facebook.com/BidHumasPoldaRiau/posts/2705435452807696?__tn__=-R
Tulisan klarifikasi ke tiga adalah tulisan ini sendiri dengan alamat link
https://www.facebook.com/BidHumasPoldaRiau/posts/3430997826918118?__tn__=-R
14).Bagi para netizen sangat penting juga untuk disebarkan pada rekan rekan lain via FB ini atau via WA kepada kerabatnya agar tidak mudah ditipu orang tak bertanggung jawab
15).Demikian Untuk menjadi Maklum (Fah/Sumber Bid Humas Polda Riau).
Atas keterangan tersebut awak media newsKPK.com mencoba mengkomfirmasi langsung humas polda Riau melalui WhatsApp selasa 8 oktober 2019 pukul 23:56. Dan Humas membenarkan hal tersebut.
pertanyakan awak media kepada bapak humas polda Riau melalui whastApp,, Apakah benar relisan di atas itu pak humas,??
[8/10 23:41] Hmas PoldaRiau: Iya, penegasan saja bahwa pelaku penipuan bukan anggota polisi, pelaku menggunakan foto polisi untuk mengelabuhi korban, pungkas Humas polda riau..
Lp/Sbd