TALIABU— Incumbent Bupati H. Aliong Mus dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli, mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan Wakil Bupati ke Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem, Selasa, 22 Oktober 2019.
Pengembalian formulir ini merupakan bukti keseriusan Kedua Bakal Calon ini maju bertarung di Pilkada Pulau Taliabu dengan menggandeng Partai NasDem. Berkas sendiri dikembalikan oleh tim kedua Bakal Calon ini.
Padahal, sebelumnya keduanya berencana akan membawa sendiri berkas tersebut.
”Awalnya direncanakan baik Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli akan membawanya sendiri.
Namun, karena keduanya masih ada kegiatan di luar daerah maka, berkas dibawah oleh tim Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli,”kata Ketua Koordinator Humas Partai Golkar, Achun Nurdin.
Dirinya juga mengaku bahwa pesan kedua incambent ini dalam pengembalikan berkas telah disampaikan.
”Kami sudah sampaikan pesan kedua incambent dan pesan itu adalah permintaan maaf karena harus diwakili dalam pengembalian,”jelasnya.
Usai mengembalikan formulir pendaftaran, kelima orang tim yang membawa berkas Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli, memberikan aspresiasi dan penghargaan kepada Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem atas sambutan yang baik yang diberikan oleh Tim Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli dalam mengembalikan formulir.
“Dengan mengembalikan formulir ini berarti Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli, serius dan berkomitmen untuk maju dalam Pilkada 2020 mendatang, bersama Partai NasDem,” ujar Achun.
Bahkan Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli berharap bisa membangun koalisi dan kesepahaman bersama dengan Partai NasDem untuk berjuang bersama-sama pada Pilkada Pulau Taliabu 2020.
Untuk diketahui, di tingkat nasional, Partai Golkar dan Partai Nasdem merupakan koalisi pendukung pemerintah, sekaligus pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres yang lalu.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem, Darmin Irimane mengatakan Partai NasDem membuka pintu bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan namun untuk diusung, tapi harus melalui mekanisme seleksi yang ada.
“Setiap bakal calon yang datang memdaftar kami terima, namun harus melalui mekanisme dan aturan seleksi yang ditetapkan partai,” ujarnya.
Dia mengatakan, keputusan siapa yang akan menjadi usungan Partai NasDem merupakan kewenangan DPP.
”semua berada di DPP, namun hasil dari DPD juga menjadi tolak ukur dalam memberikan rekomendasi,”paparnya.
Untuk diketahui dari hasil pemeriksaan berkas sebagaimana persyaratan yang diajukan oleh Partai Nasdem, Tim Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli, tidak mempunyai kekurangan.
”Semua lengkap dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada tinggal menunggu paparan visi-misi,”kata Darmin Irimane.
Reporter : Rajak
Pengembalian formulir ini merupakan bukti keseriusan Kedua Bakal Calon ini maju bertarung di Pilkada Pulau Taliabu dengan menggandeng Partai NasDem. Berkas sendiri dikembalikan oleh tim kedua Bakal Calon ini.
Padahal, sebelumnya keduanya berencana akan membawa sendiri berkas tersebut.
”Awalnya direncanakan baik Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli akan membawanya sendiri.
Namun, karena keduanya masih ada kegiatan di luar daerah maka, berkas dibawah oleh tim Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli,”kata Ketua Koordinator Humas Partai Golkar, Achun Nurdin.
Dirinya juga mengaku bahwa pesan kedua incambent ini dalam pengembalikan berkas telah disampaikan.
”Kami sudah sampaikan pesan kedua incambent dan pesan itu adalah permintaan maaf karena harus diwakili dalam pengembalian,”jelasnya.
Usai mengembalikan formulir pendaftaran, kelima orang tim yang membawa berkas Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli, memberikan aspresiasi dan penghargaan kepada Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem atas sambutan yang baik yang diberikan oleh Tim Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli dalam mengembalikan formulir.
“Dengan mengembalikan formulir ini berarti Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli, serius dan berkomitmen untuk maju dalam Pilkada 2020 mendatang, bersama Partai NasDem,” ujar Achun.
Bahkan Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli berharap bisa membangun koalisi dan kesepahaman bersama dengan Partai NasDem untuk berjuang bersama-sama pada Pilkada Pulau Taliabu 2020.
Untuk diketahui, di tingkat nasional, Partai Golkar dan Partai Nasdem merupakan koalisi pendukung pemerintah, sekaligus pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres yang lalu.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem, Darmin Irimane mengatakan Partai NasDem membuka pintu bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan namun untuk diusung, tapi harus melalui mekanisme seleksi yang ada.
“Setiap bakal calon yang datang memdaftar kami terima, namun harus melalui mekanisme dan aturan seleksi yang ditetapkan partai,” ujarnya.
Dia mengatakan, keputusan siapa yang akan menjadi usungan Partai NasDem merupakan kewenangan DPP.
”semua berada di DPP, namun hasil dari DPD juga menjadi tolak ukur dalam memberikan rekomendasi,”paparnya.
Untuk diketahui dari hasil pemeriksaan berkas sebagaimana persyaratan yang diajukan oleh Partai Nasdem, Tim Bakal Calon Bupati H. Aliong Mus maupun Bakal Calon Wakil Bupati Ramli, tidak mempunyai kekurangan.
”Semua lengkap dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada tinggal menunggu paparan visi-misi,”kata Darmin Irimane.
Reporter : Rajak

