TALIABU – H. Aliong Mus, Incumbent Bupati Pulau Taliabu yang bakal berpasangan dengan Wakil Bupati incambent ini juga telah mengambil formulir pada Rabu malam (9/10), Incumbent sendiri diketahui mengutus tim sukses dari Partai Golkar, untuk mengambil formulir pendaftaran di kantor Sekretariat NasDem Pulau Taliabu, Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kec. Taliabu Barat.
Kedatangan tim sukses pasangan yang berjumlah empat orang yakni H. Hamka Duwila, Achun Nurdin, Imran Kharie dan La Pili diterima langsung oleh Tim Penjaringan Bakal Calon dari Partai NasDem dan Ketua NasDem Pardin Isa yang didampingi sejumlah pengurus NasDem.
"Kita selaku calon telah melakukan janjian bahwa incambent akan mengambil formulir pada malam hari, karena sebelumnya tim masih melakukan rapat koordinasi,”kata H. Hamka Duwila yang juga Ketua OKK PG Pulau Taliabu ini.
Namun, menurut Ketua OKK PG Pulau Taliabu ini bahwa pada pengembalian nantinya Bakal Calon yang juga merupakan incambent Bupati Pulau Taliabu sendiri yang akan mengembalikannya.
”Rencana pada pengembalian formulir nanti Bapak H. Aliong Mus sendiri yang akan menyerahkan kepada panitia penjaringan, bila tidak ada halangan,”akunya.
Partai NasDem Pulau Taliabu telah membuka pendaftaran untuk umum sejak 23 September lalu sampai 25 Oktober 2019.
Tidak ada kriteria khusus untuk calon pendaftarnya."Syaratnya normatif saja, yang ditekankan adalah tidak pernah terlibat kasus korupsi, akan ditentukan oleh DPP, dan salah satu indikatornya hasil survei.
Jadi yang mau mendaftar silakan siapa yang diusung NasDem kita lihat saja ke depannya ya," kata Pardin Isa yang juga anggota DPRD Pulau Taliabu ini.
Selain itu, juga menurutnya bahwa NasDem dalam penyampaian Visi Misi para calon nanti nanti akan dilaksanakan secara terbuka.
Hingga itu, Visi Misi para calon bukan hanya sekedar simbol dalam kertas, tetapi harus disampaikan lebih awal di daerah dan dilanjutkan ke DPP Partai NasDem.”Paparan visi misi secara terbuka yakni 24 Oktober s/d 31 Oktober 2019,” tuturnya.
Reporter : Rajak
Kedatangan tim sukses pasangan yang berjumlah empat orang yakni H. Hamka Duwila, Achun Nurdin, Imran Kharie dan La Pili diterima langsung oleh Tim Penjaringan Bakal Calon dari Partai NasDem dan Ketua NasDem Pardin Isa yang didampingi sejumlah pengurus NasDem.
"Kita selaku calon telah melakukan janjian bahwa incambent akan mengambil formulir pada malam hari, karena sebelumnya tim masih melakukan rapat koordinasi,”kata H. Hamka Duwila yang juga Ketua OKK PG Pulau Taliabu ini.
Namun, menurut Ketua OKK PG Pulau Taliabu ini bahwa pada pengembalian nantinya Bakal Calon yang juga merupakan incambent Bupati Pulau Taliabu sendiri yang akan mengembalikannya.
”Rencana pada pengembalian formulir nanti Bapak H. Aliong Mus sendiri yang akan menyerahkan kepada panitia penjaringan, bila tidak ada halangan,”akunya.
Partai NasDem Pulau Taliabu telah membuka pendaftaran untuk umum sejak 23 September lalu sampai 25 Oktober 2019.
Tidak ada kriteria khusus untuk calon pendaftarnya."Syaratnya normatif saja, yang ditekankan adalah tidak pernah terlibat kasus korupsi, akan ditentukan oleh DPP, dan salah satu indikatornya hasil survei.
Jadi yang mau mendaftar silakan siapa yang diusung NasDem kita lihat saja ke depannya ya," kata Pardin Isa yang juga anggota DPRD Pulau Taliabu ini.
Selain itu, juga menurutnya bahwa NasDem dalam penyampaian Visi Misi para calon nanti nanti akan dilaksanakan secara terbuka.
Hingga itu, Visi Misi para calon bukan hanya sekedar simbol dalam kertas, tetapi harus disampaikan lebih awal di daerah dan dilanjutkan ke DPP Partai NasDem.”Paparan visi misi secara terbuka yakni 24 Oktober s/d 31 Oktober 2019,” tuturnya.
Reporter : Rajak